BLANGKEJEREN, BARANEWS — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) aktif menyosialisasikan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah nyata dilakukan oleh Bunda PAUD Kabupaten Gayo Lues, Rita Elviani, yang berkunjung langsung ke Desa Sangir dan Desa Badak Uken di Kecamatan Dabun Gelang, Rabu (15/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Rita Elviani menekankan pentingnya pendidikan pra-sekolah sebagai fondasi awal anak sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar (SD). Ia mengingatkan bahwa anak-anak perlu dikenalkan terlebih dahulu dengan suasana belajar melalui metode bermain yang menyenangkan di PAUD agar tumbuh rasa percaya diri dan kesiapan dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Di PAUD, anak-anak kita belajar sambil bermain. Mereka mulai mengenal huruf, warna, serta bagaimana berinteraksi secara sosial. Jadi ketika memasuki SD, mereka sudah tidak terkejut lagi dengan aktivitas belajar yang lebih terstruktur,” jelas Rita di hadapan para orang tua dan tenaga pendidik yang hadir dalam sosialisasi.
Ia menambahkan bahwa penyekolahan anak ke PAUD tidak hanya membantu perkembangan kognitif dan motorik, tetapi juga mempersiapkan anak untuk lebih mandiri. Menurutnya, anak-anak yang sudah melalui proses belajar di PAUD umumnya lebih cepat beradaptasi saat masuk sekolah dasar, sehingga tidak bergantung penuh pada kehadiran orang tua.
“Orang tua tidak perlu lagi menunggui anak di sekolah saat mereka masuk SD. Anak-anak sudah terbiasa dengan lingkungan belajar dan interaksi sosial sejak usia dini,” tambahnya.
Rita Elviani juga mengingatkan bahwa pada tahun 2027, program wajib belajar di Indonesia akan mengalami perubahan dari 12 tahun menjadi 13 tahun, dengan satu tahun pendidikan pra-sekolah dijadikan sebagai tahap awal dari program nasional ini. Kebijakan tersebut menempatkan PAUD sebagai syarat wajib sebelum memasuki pendidikan dasar.
“Mungkin dulu kita hanya mengenal wajib belajar 12 tahun, tapi sekarang sudah dicanangkan 13 tahun. Anak-anak harus melewati satu tahun pra-sekolah sebelum masuk SD. Bahkan nanti, tanpa ijazah TK, anak tidak bisa mendaftar ke SD. Karena itu, mari kita biasakan anak-anak masuk PAUD lebih dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues, Dra. Juraida, MM, yang juga hadir pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Pemkab Gayo Lues telah merespons kebijakan nasional ini melalui penerbitan peraturan bupati (Perbub) tentang Wajib Belajar 13 Tahun.
“Ini bukan hanya program milik dinas pendidikan, tapi merupakan program nasional yang telah disambut serius oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Bupati juga telah menerbitkan Perbub pada tahun 2025 untuk mendukung penuh implementasinya di lapangan,” ujar Juraida.
Ia menambahkan, Perbub tersebut menjadi dasar hukum daerah dalam memastikan anak-anak di Gayo Lues mendapatkan akses pendidikan sejak usia dini. Melalui regulasi ini, diharapkan seluruh desa dapat memfasilitasi pendidikan anak-anak secara setara, tanpa ada yang tertinggal.
Dinas Pendidikan bersama para pemangku kepentingan lainnya juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan membangun kesadaran bersama akan pentingnya pendidikan usia dini dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang unggul.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung suksesnya gerakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, mulai dari pemerintah desa, satuan pendidikan, hingga para orang tua, Gayo Lues menargetkan tidak ada lagi anak usia SD yang belum melewati pendidikan pra-sekolah.
“Anak-anak adalah investasi masa depan kita. Perjalanan pendidikan mereka harus dimulai sejak usia dini agar ke depannya mereka tumbuh menjadi generasi yang tangguh, cerdas, dan berdaya saing,” pungkas Bunda PAUD Kabupaten Gayo Lues, Rita Elviani. (ABDIANSYAH)













































