Kejari Subulussalam Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih ke Tahap Penyidikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:14 WIB

50584 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Baranews — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Pilkada 2024 ke tahap penyidikan. Perkara yang mulai bergulir sejak Juni 2025 itu kini memasuki fase baru seiring dengan proses permintaan audit atas dugaan kerugian negara dalam pengelolaan dana sebesar Rp4 miliar.

Kepala Kejari Subulussalam, Supardi, menyampaikan perkembangan ini kepada wartawan pada Kamis (2/10/2025). Ia menjelaskan bahwa tahapan penyidikan saat ini berfokus pada upaya mendapatkan audit resmi dari lembaga berwenang untuk mengukur kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

“Masih tahap penyidikan, saat ini sedang proses permintaan kepada PPKN,” ujar Supardi, merujuk pada Permintaan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN) sebagai langkah penting dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supardi mengatakan, hingga saat ini kejaksaan telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui ataupun terlibat dalam pengelolaan dana hibah Panwaslih Pilkada 2024. Sedikitnya 20 orang telah dimintai keterangan, mencakup berbagai elemen mulai dari panitia pengawas hingga pihak-pihak terkait lainnya.

Meski perkara telah masuk tahap penyidikan dan sejumlah keterangan telah dikumpulkan, Kejari Subulussalam belum mengungkap siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Supardi menegaskan bahwa keputusan tersebut baru akan diambil setelah hasil audit resmi dari lembaga berwenang diterima dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Disebutkan, dana hibah yang diberikan untuk penyelenggaraan pengawasan pemilu di Subulussalam pada Pilkada 2024 lalu memiliki nilai total sebesar Rp4 miliar. Dugaan penyimpangan atas penggunaan dana itu menjadi fokus Kejari sejak pertengahan tahun ini dan terus dalam pengembangan.

Kejaksaan menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan terbuka, sambil menunggu hasil audit yang saat ini menjadi kunci dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi terseb (*)

Berita Terkait

Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa
PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar
Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Brimob Aceh Laksanakan Program Indonesia ASRI Di GOR Kota Subulussalam
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”
Dukung Program Indonesia ASRI, Brimob Aceh Laksanakan Manajemen Kebersihkan Di Area Puskesmas Penanggalan
Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Atap Gerai Koperasi KMP Suka Makmur Roboh, Warga Desak Audit Anggaran dan Konstruksi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:57 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Anggota RAPI Nagan Raya Meriahkan Jalan Santai dan Senam Bersama

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:16 WIB

Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Aceh Besar Rilist 55 Khatib Jumat

Kamis, 11 Jun 2026 - 23:43 WIB