Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 17:54 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 12 September 2025 – Kanwil Bea Cukai Aceh terus mendukung sektor strategis nasional melalui pemberian fasilitas fiskal bagi perusahaan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Fasilitas tersebut diberikan berupa pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor.

Sepanjang tahun 2024 dan 2025, Kanwil Bea Cukai Aceh telah memberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor kepada sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Pemberian fasilitas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas nasional sekaligus mendorong pencapaian target produksi migas Indonesia.

Pada tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan fasilitas pembebasan dengan estimasi nilai sebesar USD 5.766.290,92 kepada Medco E&P Malaka, Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, dan Pertamina EP. Sementara itu, pada periode Januari hingga Agustus 2025, fasilitas pembebasan dengan estimasi nilai sebesar USD 1.719.710,00 telah diberikan kepada Pertamina EP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk akuntabilitas, Kanwil Bea Cukai Aceh melalui Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai menurunkan tim khusus untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan fasilitas yang diberikan. “Monev dilakukan terhadap penerima fasilitas pembebasan KKKS, termasuk kepada Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd yang telah kami lakukan pada tanggal 27–28 Agustus 2025,” jelas Julianti Rangkuti, Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas II Kanwil Bea Cukai Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan penerima fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan hasil evaluasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberian fasilitas fiskal di sektor hulu migas agar tepat sasaran, transparan, serta memberikan multiplier effect nyata bagi perekonomian nasional maupun kesejahteraan masyarakat daerah. (*)

Berita Terkait

Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo
Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara
Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur
Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025
Bupati Bener Meriah Temui Kadis DLHK Aceh Bahas Penurunan Status dan Pemanfaatan Kawasan Lahan untuk Masyarakat
CSR Adalah Hak Rakyat Aceh, SAPA Minta Gubernur Jangan Salah Kaprah

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:16 WIB

Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo

Kamis, 11 September 2025 - 18:32 WIB

Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor

Kamis, 11 September 2025 - 18:27 WIB

Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara

Kamis, 11 September 2025 - 18:26 WIB

Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 11 September 2025 - 18:22 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur

Kamis, 11 September 2025 - 18:21 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025

Kamis, 11 September 2025 - 14:12 WIB

Bupati Bener Meriah Temui Kadis DLHK Aceh Bahas Penurunan Status dan Pemanfaatan Kawasan Lahan untuk Masyarakat

Rabu, 10 September 2025 - 16:15 WIB

CSR Adalah Hak Rakyat Aceh, SAPA Minta Gubernur Jangan Salah Kaprah

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB