Sat Reskrim Dan Intelkam Polres Agara Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Yang Dilindungi Jenis Harimau Sumatera

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 05:32 WIB

501,039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE BARANEWS | Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Satu Orang Tersangka pelaku tindak pidana perdagangan Satwa liar jenis Harimau Sumatera di Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-Gala Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (04/09/2023) Pukul 23.40 Wib.

Personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara mendapat informasi Berdasarkan Laporan polisi nomor LP.A /16/IX/2023/SPKT, Tanggal 04 september 2023 bahwa ada masyarakat yang hendak menjual kulit Harimau di Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-Gala Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Kejari Gayo Lues Eksekusi Cambuk Pelaku Judi dan Asusila

Menanggapi laporan tersebut Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara menuju ke lokasi yang di laporakan dan langsung mengamankan 1 Orang Tersangka inisial AN (35) Warga Desa Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Dengan cara menyamar sebagai pembeli Satwa Liar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono.S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, S.H. Mengatakan “ Team Gabungan Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Tersangka AN (35) bersama Barang Bukti Kulit Harimau, Tulang belulang Harimau dan Satu kotak Spritus Botol yang telah dimasukkan kedalam goni” Ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Ungkap Komplotan Pengubah Lokasi di Google, Polisi Tangkap Satu Pelaku

“Pasal disangkakan Tindak pidana perdagangan satwa yang di lindungi sebagaimana di maksud dalam Pasal 40 Jo Pasal 21 Ayat 2.Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya” Tambahnya (RED)

Berita Terkait

Kamtibmas Agara Kondusif, Para Tokoh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Tahun 2024
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Pj Bupati Aceh Tenggara Adakan Rekor Bahas Penanganan Banjir
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Tim Safihi Gayo peduli Terhadap Musibah banjir di Suka Makmur kecamatan Semadam
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Polres Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:59 WIB

Mahasiswa Simeulue: konsisten kawal & Dukung Program Visi Pasangan Monas-Nusar

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:08 WIB

PUSDA: Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, Sukses Kawal Pilkada Damai

Sabtu, 30 November 2024 - 09:59 WIB

Hindari Perpecahan Usai Momentum Pilkada, Relawan Milenial Monas-Nusar Ajak Masyarakat Simeulue Kembali Bersatu

Jumat, 29 November 2024 - 20:01 WIB

*Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada 2024 Kecamatan Salang: Transparan, Cepat, dan Damai*

Sabtu, 23 November 2024 - 14:15 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi Unggul dalam Debat Pilkada Simeulue, Raih Dukungan Masyarakat

Selasa, 5 November 2024 - 12:14 WIB

Didukung Deras Masyarakat, AHI Jadi Solusi Pembangunan Cepat untuk Simeulue

Jumat, 27 September 2024 - 17:30 WIB

Langkah Cepat Ampon Reza Fahlevi PJ Bupati Simeulue Tangani Korban Kebakaran Sinabang

Jumat, 27 September 2024 - 12:22 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Masyarakat Simeulue

Berita Terbaru