Kompol Cosmas K Gae Menangis Seusai Dipecat, Minta Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 20:48 WIB

50544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tak kuasa menahan tangis saat mendengar putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (4/9/2025).

Putusan PTDH dibacakan Ketua Majelis Sidang KKEP, Kombes Heri Setiawan. “Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Heri yang menyebut perilaku Cosmas dinilai sebagai perbuatan tercela. Selain itu, Cosmas juga sudah menjalani penempatan khusus selama 20 hari sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

Dalam sidang yang disiarkan langsung oleh Polri, Cosmas menangis saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob PJJ 17713-VII di Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan. Saya mengetahui korban meninggal setelah video viral. Saat kejadian, kami tidak mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Cosmas dengan suara bergetar.

Cosmas menegaskan dirinya tak berniat mencelakai siapa pun. Ia mengaku, peristiwa tersebut murni di luar kendali. “Demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” katanya.

Selain kepada keluarga korban, Cosmas juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta jajaran Polri yang tengah bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Kalau sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri menjadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga, tapi bukan maksud dan tujuan kami,” ucapnya.

Ia menambahkan, tujuan dirinya dan rekan-rekannya saat itu hanya melaksanakan tugas menjaga negara dan ketertiban umum. “Dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan koordinasi dengan keluarga besar,” kata Cosmas menutup pernyataannya.

Divpropam Polri sebelumnya menyatakan Cosmas terbukti melakukan pelanggaran etik berat setelah melakukan pemeriksaan saksi dan analisis foto serta video yang beredar di media sosial. Dalam peristiwa itu, Cosmas duduk di samping pengemudi rantis Brimob.

Selain Cosmas, Divpropam Polri juga menjadwalkan sidang etik terhadap Bripka Rohmat, anggota Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir rantis. Rohmat juga dinilai melakukan pelanggaran berat dan berpotensi dijatuhi sanksi PTDH.

Adapun lima anggota Brimob lain yang berada di dalam rantis saat insiden terjadi dikategorikan melakukan pelanggaran sedang. Mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David. Seluruhnya berposisi sebagai penumpang di bagian belakang rantis. Sidang etik terhadap mereka masih menunggu jadwal.

Peristiwa tewasnya Affan Kurniawan terjadi ketika Brimob memukul mundur massa aksi di sekitar kompleks DPR/MPR RI, Jakarta. Aksi berujung rusuh itu kemudian menelan korban jiwa setelah rantis Brimob melindas Affan di kawasan Pejompongan. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB