Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Rantis Lindas Ojol, Divpropam Juga Sidang Sopir

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 20:27 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Putusan dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (4/9/2025).

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Ketua Majelis Sidang KKEP Kombes Heri Setiawan saat membacakan putusan yang disiarkan langsung oleh Polri.

Heri menegaskan, perilaku Cosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sebelum dijatuhi PTDH, Cosmas juga sudah menjalani penempatan khusus selama 20 hari, sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

Kompol Cosmas dinyatakan bersalah dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob PJJ 17713-VII di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Dalam sidang, Cosmas menangis dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban maupun institusi Polri. “Demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” kata Cosmas dengan suara bergetar.

Sementara itu, Divpropam Polri juga akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Rohmat, sopir rantis Brimob Polda Metro Jaya pada Kamis (3/9/2025). Ia juga terancam dipecat tidak hormat karena dinilai melakukan pelanggaran kategori berat.

Lima anggota Brimob lain yang berada di dalam rantis saat kejadian masuk kategori pelanggaran sedang. Mereka disebut berposisi sebagai penumpang di bagian belakang kendaraan. Sidang etik untuk mereka masih menunggu jadwal.

Kasus ini bermula saat kericuhan demonstrasi di DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025) malam. Rantis Brimob yang bertugas memukul mundur massa justru melindas Affan Kurniawan hingga tewas. Peristiwa itu memicu kemarahan publik setelah video kejadian viral di media sosial. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB