Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Hindari Pesta Mewah dan Fokus Program Pro-Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 00:13 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 2 September 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk tidak menggelar pesta mewah, baik untuk acara keluarga maupun kegiatan kedinasan. Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

Selain melarang pesta mewah, Mendagri juga menunda perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Tito menekankan pentingnya kepala daerah bersikap peka terhadap kondisi masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Tito meminta kepala daerah melaksanakan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan duduk bersama tokoh serta unsur masyarakat yang berpengaruh. Kepala daerah diharapkan juga menggelar doa kedamaian yang melibatkan lintas masyarakat dan pemerintah, serta menjalankan program pro-rakyat, seperti gerakan pasar murah dan bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Acara pribadi maupun dinas harus dilaksanakan secara sederhana, termasuk resepsi pernikahan atau ulang tahun. Hindari pamer kemewahan,” tegas Tito Karnavian.

Demonstrasi pada akhir Agustus 2025 terjadi sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas kenaikan pendapatan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Aksi itu juga memicu tragedi, salah satunya kematian seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.

Langkah Mendagri ini dinilai penting untuk meredam keresahan publik, menjaga stabilitas sosial, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah di tengah situasi yang sensitif. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru