Komnas HAM Hormati Sorotan PBB soal Penanganan Demo di Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 22:53 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghormati perhatian Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HAM (OHCHR) terkait penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia.

“Tentu kami menghormati perhatian PBB yang sangat serius melihat situasi di Indonesia. Tentu kami setuju ruang dialog ini sangat penting,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa.

Anis mengatakan Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan PBB dan sejak awal merekomendasikan pemerintah membuka ruang dialog agar masyarakat bisa menyuarakan keresahannya. Menurutnya, unjuk rasa belakangan ini merupakan akumulasi dari ruang dialog yang belum maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika masyarakat ingin menyampaikan pandangannya terkait masalah yang terjadi di masyarakat, kebijakan dan lain-lain, ruang dialog ini memang sangat dibutuhkan,” jelas Anis.

Terkait seruan OHCHR agar pemerintah menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM, Anis menegaskan Komnas HAM sudah melakukan langkah tersebut. Lembaganya tengah menyelidiki kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengendara ojek daring yang diduga dilindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8).

Selain itu, Anis menyebut ada sepuluh korban jiwa dalam unjuk rasa menolak tunjangan DPR, tersebar di Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari. Korban meliputi Affan Kurniawan (Jakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Sumari (Solo), Saiful Akbar (Makassar), Muhammad Akbar Basri (Makassar), Sarinawati (Makassar), Rusmadiansyah (Makassar), Iko Juliant Junior (Semarang), dan Septinus Sesa (Manokwari).

Sebelumnya, OHCHR menyerukan pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan terkait dugaan pelanggaran HAM selama rangkaian aksi demonstrasi. Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani menegaskan pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sesuai norma internasional. (*)

Berita Terkait

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Bom Molotov di Media Sosial
Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak Periode 3–9 September 2025, Dolar AS Rp16.341
KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun
Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Hindari Pesta Mewah dan Fokus Program Pro-Rakyat
Presiden Prabowo Apresiasi Partai Politik Cabut Anggota DPR Bermasalah, Dorong Evaluasi Kebijakan Parlemen
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa
Presiden Prabowo Siapkan Bantuan Bagi Korban Ricuh Demonstrasi, Termasuk Masyarakat dan Aparat
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah dan DPRD Tunda Perjalanan Luar Negeri

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:45 WIB

Menjaga Gerbang Barat Nusantara: Sinergi Laut Tiga Institusi Amankan Perairan Sabang

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:58 WIB

Ari Maulana, Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Raih Wakil III Duta Wisata Kota Sabang 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:11 WIB

Gampong Krueng Raya Sabang Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba

Sabtu, 19 April 2025 - 09:34 WIB

Customs Visit Customer (CVC) ke Pulau Weh Dive Resort, Bea Cukai Sabang Siap Mendukung Wisata Bahari Kota Sabang

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:19 WIB

Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:30 WIB

Mengenal Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:42 WIB

Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Diduga Sarat Permainan

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:25 WIB

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Berita Terbaru