Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghormati perhatian Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HAM (OHCHR) terkait penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia.
“Tentu kami menghormati perhatian PBB yang sangat serius melihat situasi di Indonesia. Tentu kami setuju ruang dialog ini sangat penting,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa.
Anis mengatakan Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan PBB dan sejak awal merekomendasikan pemerintah membuka ruang dialog agar masyarakat bisa menyuarakan keresahannya. Menurutnya, unjuk rasa belakangan ini merupakan akumulasi dari ruang dialog yang belum maksimal.
“Ketika masyarakat ingin menyampaikan pandangannya terkait masalah yang terjadi di masyarakat, kebijakan dan lain-lain, ruang dialog ini memang sangat dibutuhkan,” jelas Anis.
Terkait seruan OHCHR agar pemerintah menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM, Anis menegaskan Komnas HAM sudah melakukan langkah tersebut. Lembaganya tengah menyelidiki kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengendara ojek daring yang diduga dilindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8).
Selain itu, Anis menyebut ada sepuluh korban jiwa dalam unjuk rasa menolak tunjangan DPR, tersebar di Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari. Korban meliputi Affan Kurniawan (Jakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Sumari (Solo), Saiful Akbar (Makassar), Muhammad Akbar Basri (Makassar), Sarinawati (Makassar), Rusmadiansyah (Makassar), Iko Juliant Junior (Semarang), dan Septinus Sesa (Manokwari).
Sebelumnya, OHCHR menyerukan pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan terkait dugaan pelanggaran HAM selama rangkaian aksi demonstrasi. Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani menegaskan pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sesuai norma internasional. (*)