Komnas HAM Hormati Sorotan PBB soal Penanganan Demo di Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 22:53 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghormati perhatian Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HAM (OHCHR) terkait penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia.

“Tentu kami menghormati perhatian PBB yang sangat serius melihat situasi di Indonesia. Tentu kami setuju ruang dialog ini sangat penting,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa.

Anis mengatakan Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan PBB dan sejak awal merekomendasikan pemerintah membuka ruang dialog agar masyarakat bisa menyuarakan keresahannya. Menurutnya, unjuk rasa belakangan ini merupakan akumulasi dari ruang dialog yang belum maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika masyarakat ingin menyampaikan pandangannya terkait masalah yang terjadi di masyarakat, kebijakan dan lain-lain, ruang dialog ini memang sangat dibutuhkan,” jelas Anis.

Terkait seruan OHCHR agar pemerintah menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM, Anis menegaskan Komnas HAM sudah melakukan langkah tersebut. Lembaganya tengah menyelidiki kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengendara ojek daring yang diduga dilindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8).

Selain itu, Anis menyebut ada sepuluh korban jiwa dalam unjuk rasa menolak tunjangan DPR, tersebar di Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari. Korban meliputi Affan Kurniawan (Jakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Sumari (Solo), Saiful Akbar (Makassar), Muhammad Akbar Basri (Makassar), Sarinawati (Makassar), Rusmadiansyah (Makassar), Iko Juliant Junior (Semarang), dan Septinus Sesa (Manokwari).

Sebelumnya, OHCHR menyerukan pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan terkait dugaan pelanggaran HAM selama rangkaian aksi demonstrasi. Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani menegaskan pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sesuai norma internasional. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru