Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan pemerintah pusat tidak menaikkan pajak apapun saat ini. Penegasan itu disampaikan usai memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Strategi Pemberdayaan Masyarakat Kategori Desil V di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
“Nah soal stimulus, nanti Kementerian Keuangan akan menjadi tempat kita menyalurkan harapan-harapan yang berkembang. Kita bisa memahami berbagai kesulitan yang ada, tetapi sampai hari ini perlu saya sampaikan, tidak ada kenaikan pajak apapun,” kata Cak Imin di hadapan peserta rapat.
Cak Imin menjelaskan, isu kenaikan pajak yang beredar di masyarakat sejatinya hanya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. “Yang ada isu adalah kenaikan PBB di masing-masing daerah. Kenaikan pajak atau beban pajak baru tidak pernah kita dengar sejak terakhir tahun yang lalu,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan pajak oleh pemerintah pusat. “Jadi kalau ada isu pajak naik, sampai hari ini tidak ada pajak naik. Yang ada adalah PBB yang itu pun dilakukan evaluasi,” kata Cak Imin.
Selain itu, Cak Imin menekankan bahwa pemerintah terus memastikan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan tepat sasaran. Fokusnya adalah pada UMKM, koperasi, desa, dan sektor ekonomi kreatif. “Masing-masing desil, masing-masing kelas terapinya beda-beda. Soal pajak dan seterusnya itu nanti Kementerian Keuangan ya. Tapi tugas kami adalah memastikan semua program UMKM, koperasi, desa, kemudian ekonomi kreatif tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat yang dipimpin Cak Imin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemberdayaan masyarakat kategori desil V, sekaligus menindaklanjuti aspirasi terkait stimulus ekonomi yang efektif bagi kelompok masyarakat yang terdampak.
Dengan penegasan ini, pemerintah pusat berharap masyarakat tidak terpengaruh isu-isu kenaikan pajak yang beredar di media sosial dan daerah, sekaligus menegaskan bahwa program ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas. (*)













































