TikTok Hentikan Sementara Fitur Siaran Langsung di Indonesia Menyusul Aksi Protes

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 01:43 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Platform media sosial TikTok menghentikan sementara fitur siaran langsung atau TikTok LIVE di Indonesia mulai Jumat malam, 30 Agustus 2025. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kekerasan dalam aksi protes di berbagai daerah, yang dikhawatirkan dapat memicu penyebaran konten berisiko melalui fitur live.

Juru bicara TikTok menjelaskan, langkah ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan platform dan memastikan pedoman komunitas tetap dipatuhi. “Dengan mempertimbangkan meningkatnya kekerasan dalam aksi protes di Indonesia, kami mengambil langkah tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan tertib,” katanya.

Langkah sementara ini berlaku beberapa hari ke depan. TikTok menegaskan pihaknya akan terus menindak konten yang melanggar pedoman komunitas serta menghapus unggahan yang dianggap berpotensi membahayakan pengguna. Selain itu, mereka juga memantau perkembangan situasi secara ketat untuk menyesuaikan langkah berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia menjadi salah satu basis pengguna TikTok terbesar di dunia, dengan lebih dari 100 juta akun terdaftar. Sejumlah pengguna di Tanah Air melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengakses fitur TikTok LIVE sejak Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB. Keluhan ini ramai disampaikan melalui berbagai platform media sosial, menandakan keprihatinan masyarakat terkait pembatasan sementara ini.

Keputusan TikTok untuk menangguhkan sementara fitur siaran langsung ini menunjukkan langkah proaktif platform menghadapi potensi penyalahgunaan media sosial di tengah situasi sosial-politik yang memanas, sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna untuk tetap mematuhi pedoman komunitas. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru