Golkar, Nasdem, dan PAN Nonaktifkan Beberapa Anggota DPR, Terkait Disiplin dan Etika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 00:25 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 September 2025 – Beberapa partai politik besar di Indonesia mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sejumlah anggota DPR RI terkait disiplin, etika, dan dinamika politik terkini.

Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, mengumumkan bahwa Adies Kadir resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Menurut Sarmuji, keputusan ini diambil dalam rangka pendisiplinan dan menjaga etika sebagai anggota dewan. “Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang, DPP Partai Golkar menegaskan aspirasi rakyat jadi acuan utama perjuangan Partai Golkar,” ujar Sarmuji.

Langkah serupa juga diambil Partai Nasdem. Sekjen Nasdem, Hermawi Taslim, menyatakan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, terhitung mulai 1 September 2025. Hermawi menegaskan, kedua kader itu dinonaktifkan karena dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai dan pernyataannya telah melukai perasaan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ketinggalan, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan yang berlaku sejak 1 September 2025 ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi. Menurut Viva, langkah ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air, sambil mengimbau masyarakat tetap tenang menghadapi gejolak sosial politik beberapa hari terakhir.

Dengan penonaktifan ini, Golkar, Nasdem, dan PAN menegaskan komitmen partai untuk menjaga disiplin kader dan mendengar aspirasi rakyat, di tengah perubahan lanskap politik yang dinamis. (*)

Berita Terkait

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh
KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 September 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS

Minggu, 7 September 2025 - 15:13 WIB

Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif

Jumat, 5 September 2025 - 21:30 WIB

H. Ali Basrah Dukung Penuh Pengembangan Universitas Gunung Leuser

Kamis, 4 September 2025 - 16:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai Berjalan Penuh Keharmonisan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Sabtu, 13 Sep 2025 - 18:51 WIB

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB