Bupati Gayo Lues Tegaskan Penyusunan RPJMK sebagai Pilar Penting untuk Mewujudkan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:18 WIB

50812 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Gayo Lues Tahun 2025-2029 tidak hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pondasi strategis dalam memastikan arah pembangunan yang terencana, inklusif, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si, saat membawakan sambutan pada pembahasan rancangan Qanun Kabupaten tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 dan rancangan Qanun RPJMK di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues, Selasa (12/8/2025).

Menurut Bupati Suhaidi, RPJMK merupakan panduan penting yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pembangunan secara fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kultural masyarakat. “Penyusunan RPJMK ini bertujuan agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta tantangan zaman yang terus berubah,” ujarnya.

Dalam RPJMK ini, visi yang ditetapkan adalah terwujudnya Gayo Lues yang islami, berdaya saing, dan sejahtera. Visi ini merefleksikan komitmen pemerintah daerah untuk membangun daerah dengan nilai-nilai keislaman sebagai landasan moral, memperkuat daya saing di tengah persaingan global, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Visi tersebut dijabarkan melalui empat misi strategis, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang islami, dengan memperkuat nilai-nilai agama sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat.

  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

  3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sebagai upaya transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi.

  4. Meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan sosial dan infrastruktur yang tepat sasaran.

Lebih jauh, Bupati Suhaidi mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pada awal masa pemerintahannya, yakni keluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Instruksi ini mengamanatkan pengoptimalan penggunaan anggaran negara dengan mengurangi belanja yang tidak prioritas serta memfokuskan sumber daya pada program-program yang lebih efektif dan berdampak nyata.

“Kebijakan efisiensi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk melakukan reformasi pengelolaan anggaran, agar setiap rupiah yang digunakan dapat memberikan manfaat maksimal dan tepat sasaran bagi masyarakat,” kata Bupati.

Dalam konteks ini, penyusunan RPJMK Gayo Lues harus mampu mengakomodasi kebijakan efisiensi anggaran tersebut, dengan menetapkan prioritas pembangunan yang strategis dan inovatif, serta mengoptimalkan sumber daya lokal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga dituntut untuk meningkatkan sinergi antar sektor dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.

Dengan RPJMK sebagai pedoman utama, Bupati Suhaidi optimistis Gayo Lues dapat melewati berbagai dinamika pembangunan dengan hasil yang lebih nyata dan berdampak luas. “Melalui RPJMK ini, kita berharap pembangunan di Gayo Lues dapat berjalan tidak hanya sekadar memenuhi target administratif, tetapi juga memberikan transformasi yang bermakna bagi kualitas hidup masyarakat,” tutupnya. (RED)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:37 WIB

Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi

Senin, 20 April 2026 - 01:59 WIB

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 03:30 WIB

Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Rabu, 8 April 2026 - 22:04 WIB

Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Senin, 6 April 2026 - 18:39 WIB

Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:52 WIB

Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:16 WIB

SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:23 WIB

Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon

Berita Terbaru