BENER MERIAH, BARA NEWS — Penanaman ganja secara ilegal yang disamarkan di antara pepohonan kopi kembali terkuak di dataran tinggi Aceh. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap praktik penanaman ganja yang tersembunyi di Desa Pantan Kemuning, Kecamatan Timang Gajah. Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat (25/7/2025), seorang pria berinisial AB (47), warga Desa Lampahan Timur, berhasil diamankan sebagai terduga pelaku.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja yang tumbuh terselip di sela-sela kebun kopi milik warga. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan puluhan batang tanaman ganja tumbuh di antara barisan kopi, tersembunyi dari pengamatan kasat mata.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik kebun sebagai AB. Sekitar pukul 18.00 WIB, AB ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di desanya. Saat diinterogasi dan diperlihatkan video dokumentasi lokasi kebun, AB mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya, dan ia sendiri yang menanam dan merawatnya.
Dari lokasi penemuan ganja dan hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 120 batang tanaman ganja siap panen, satu karung ganja kering dengan berat bruto 273,4 gram, satu wadah plastik (Tupperware) berisi ganja seberat 404,4 gram, satu botol minyak rambut yang digunakan menyimpan ganja seberat 13,5 gram, satu blok kertas linting rokok, serta satu unit ponsel Nokia berwarna hitam.
Kapolres Bener Meriah menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari komitmen serius jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran dan produksi narkotika di wilayah pegunungan Aceh Tengah. Ia juga mengapresiasi kepekaan warga yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian sangat vital dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika,” ujar AKBP Aris Cai.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melaksanakan proses lanjutan berupa gelar perkara, pemberkasan, dan persiapan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri setempat. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk potensi jaringan distribusi yang lebih luas.
Penemuan ladang ganja tersembunyi ini menambah catatan panjang tantangan pemberantasan narkoba di wilayah Aceh, terutama di daerah dataran tinggi yang memiliki akses terbatas dan bentang alam yang mendukung upaya penyamaran. Namun, aparat menegaskan bahwa langkah hukum akan terus ditegakkan, dan jaringan produksi ganja akan diberantas hingga ke akarnya. (*)