ACEH TENGGARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Badar, Polres Aceh Tenggara, mengamankan seorang pria berinisial SP (40) yang diduga melakukan pencurian hewan ternak dan hasil pertanian milik warga. SP sempat menjadi korban amukan massa setelah dipergoki mencuri di Desa Salang Muara, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jumat dini hari (18/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa berawal ketika warga mencurigai gerak-gerik pelaku di area perkebunan desa. Setelah didekati, pelaku diketahui sedang mencuri enam ekor ayam dan sekitar 85 buah jagung dari ladang milik masyarakat. Pelaku juga membawa satu unit becak barang dengan nomor polisi BL 5376 HK yang berisi kompresor, alat tambal ban, dan tenda plastik berwarna biru.
Saat mencoba melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap oleh warga. Situasi sempat memanas dan pelaku mengalami tindak kekerasan hingga tidak sadarkan diri. Selain SP, seorang pria lain berinisial S (48), warga Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam, juga diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Sekitar pukul 03.30 WIB, Kepala Dusun Desa Salang Muara bersama tiga orang warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Badar. Personel kepolisian yang dipimpin Wakil Kepala Polsek segera menuju lokasi bersama perangkat desa untuk melakukan evakuasi terhadap pelaku.
Pada pukul 04.00 WIB, SP dievakuasi menggunakan mobil patroli menuju Rumah Sakit H. Sahudin Kutacane guna mendapatkan perawatan medis. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni enam ekor ayam, delapan puluh lima buah jagung, satu unit becak barang, peralatan tambal ban, dan tenda plastik.
Kapolsek Badar, Iptu Yanto, mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami memahami kekecewaan warga terhadap tindakan kriminal, tetapi kekerasan bukanlah jalan keluar. Serahkan penanganan sepenuhnya kepada kami. Kami akan memproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” kata Yanto.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak lain dan memastikan seluruh fakta terverifikasi. Rekan pelaku, S, juga akan dimintai keterangan untuk proses penyelidikan.
Hingga Jumat sore, pelaku SP masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara itu, penyidikan atas kasus ini terus berlanjut oleh Unit Reskrim Polsek Badar. (RED)