Pelaku Pencurian Ayam dan Jagung Diamuk Massa di Aceh Tenggara, Polisi Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:48 WIB

503,720 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Badar, Polres Aceh Tenggara, mengamankan seorang pria berinisial SP (40) yang diduga melakukan pencurian hewan ternak dan hasil pertanian milik warga. SP sempat menjadi korban amukan massa setelah dipergoki mencuri di Desa Salang Muara, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jumat dini hari (18/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa berawal ketika warga mencurigai gerak-gerik pelaku di area perkebunan desa. Setelah didekati, pelaku diketahui sedang mencuri enam ekor ayam dan sekitar 85 buah jagung dari ladang milik masyarakat. Pelaku juga membawa satu unit becak barang dengan nomor polisi BL 5376 HK yang berisi kompresor, alat tambal ban, dan tenda plastik berwarna biru.

Saat mencoba melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap oleh warga. Situasi sempat memanas dan pelaku mengalami tindak kekerasan hingga tidak sadarkan diri. Selain SP, seorang pria lain berinisial S (48), warga Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam, juga diduga terlibat dalam aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 03.30 WIB, Kepala Dusun Desa Salang Muara bersama tiga orang warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Badar. Personel kepolisian yang dipimpin Wakil Kepala Polsek segera menuju lokasi bersama perangkat desa untuk melakukan evakuasi terhadap pelaku.

Pada pukul 04.00 WIB, SP dievakuasi menggunakan mobil patroli menuju Rumah Sakit H. Sahudin Kutacane guna mendapatkan perawatan medis. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni enam ekor ayam, delapan puluh lima buah jagung, satu unit becak barang, peralatan tambal ban, dan tenda plastik.

Kapolsek Badar, Iptu Yanto, mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami memahami kekecewaan warga terhadap tindakan kriminal, tetapi kekerasan bukanlah jalan keluar. Serahkan penanganan sepenuhnya kepada kami. Kami akan memproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” kata Yanto.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak lain dan memastikan seluruh fakta terverifikasi. Rekan pelaku, S, juga akan dimintai keterangan untuk proses penyelidikan.

Hingga Jumat sore, pelaku SP masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara itu, penyidikan atas kasus ini terus berlanjut oleh Unit Reskrim Polsek Badar. (RED)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru