Musrenbang RPJMD 2025–2030, Salim Fakhry: Ini Peta Jalan Masa Depan Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:44 WIB

50602 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kutacane –  Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Forum strategis ini dibuka oleh Bupati H. M. Salim Fakhry, SE., MM., di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Kamis pagi, 17 Juli 2025.

Dihadiri oleh unsur legislatif, kepala SKPK, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda, Musrenbang ini menjadi ruang vital dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan. Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi pernyataan sikap terhadap masa depan daerah.

“RPJMD ini adalah peta jalan masa depan Aceh Tenggara. Ia menjadi komitmen moral dan politis, bukan hanya administratif,” ujar Fakhry dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu momen penting dalam forum ini adalah kehadiran anggota DPRA dari daerah pemilihan Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Ramud. Dalam pandangan tajamnya, Yahdi menyoroti perlunya memperluas koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Kami di DPRA siap mendukung penuh program kabupaten, asal kami juga dilibatkan dalam forum-forum strategis. Bupati jangan ragu mendorong kepala dinas untuk mengundang kami dalam pembahasan tingkat provinsi. Suara Aceh Tenggara harus bergema sampai Banda Aceh,” ujar Yahdi.

Lebih jauh, Yahdi membawa aspirasi masyarakat akar rumput dalam wacana pembangunan berkelanjutan, terutama terkait pengelolaan hutan. Ia menyampaikan dengan nada kritis bahwa perlindungan lingkungan tidak boleh mengabaikan hak partisipasi masyarakat lokal.

“Selama ini hutan dilindungi negara, tapi rakyat hanya jadi penonton. Kami mohon ruang untuk menanam, mengembangkan tanaman produktif yang sesuai dengan karakter budaya kami. Kami tidak minta lebih. Hanya keadilan,” tegas Yahdi.

Musrenbang ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan sesi diskusi tematik lintas sektor. Seluruh masukan dan hasil forum akan dirumuskan menjadi dokumen RPJMD resmi sebagai acuan pembangunan menengah 2025–2030.

Di bawah semangat transparansi, partisipasi, dan kearifan lokal, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen menjadikan RPJMD sebagai alat pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, bukan sekadar janji dalam tumpukan kertas. (Zul)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru