Sepuluh Pemuda Desak Inspektorat Serius Usut Dugaan Pungli Dana Desa oleh Camat Leuser

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:38 WIB

50572 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS – Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak Inspektorat daerah untuk tidak setengah hati dalam mengusut dugaan pungutan liar (pungli) Dana Desa yang menyeret nama Camat Leuser. Ketua kelompok ini, Dahriansyah, menyampaikan kritik keras kepada pemerintah daerah dan meminta transparansi penuh dalam penanganan perkara yang telah ramai menjadi konsumsi publik tersebut.

“Kami minta Inspektorat serius dan tidak bermain-main dalam menangani dugaan pungli oleh oknum camat terkait Dana Desa di Kecamatan Leuser,” ujar Dahriansyah kepada awak media, Kamis, 17 Juli 2025.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya praktik setoran liar kepada camat dari sejumlah desa di Kecamatan Leuser. Informasi itu menjadi viral, terutama setelah munculnya rekaman suara dan dokumen yang memperkuat dugaan praktik menyimpang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, publik dikejutkan oleh klarifikasi dari Penjabat (PJ) Penghulu Kute Kompas, Hendri, yang menyatakan bahwa semua pernyataan sebelumnya tentang dugaan pungli tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi itu dituangkan dalam surat bermaterai dan ditandatangani langsung oleh PJ Kepala Desa.

“Ini membuat publik bertanya-tanya. Ada apa? Kenapa tiba-tiba PJ Penghulu Kompas mengklarifikasi dan menarik ucapannya setelah pemberitaan menjadi viral? Apakah ada tekanan? Apakah ini manuver politik atau bentuk intervensi? Ini perlu dikaji serius,” kata Dahriansyah dengan nada tajam.

Menurutnya, klarifikasi mendadak itu justru menimbulkan lebih banyak kecurigaan dan menambah kegelisahan masyarakat. Alih-alih meredam polemik, surat klarifikasi itu dianggap tidak menjawab substansi permasalahan dan membuka kemungkinan adanya upaya pembungkaman.

Meski demikian, Dahriansyah tetap mengapresiasi langkah cepat Bupati Aceh Tenggara yang telah menonaktifkan Camat Leuser dari jabatannya sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik dan upaya menjaga integritas pemerintahan.

“Kami apresiasi ketegasan Bupati Aceh Tenggara karena sudah mengambil kebijakan menonaktifkan Camat Leuser. Ini langkah awal yang baik. Tapi, jangan berhenti di situ. Proses hukum dan pemeriksaan internal harus tetap berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada lembaga penegak hukum, termasuk Polres dan Kejaksaan, untuk ikut serta mengawal kasus ini agar tidak tenggelam di tengah dinamika birokrasi dan politik lokal. “Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan terhadap hukum hanya karena ketakutan elit,” pungkasnya.

Dari pantauan Tempo, kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan ruang-ruang publik. Banyak masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa dan sejauh mana pengawasan internal pemerintah berjalan. Sementara itu, pihak Inspektorat Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari Sepuluh Pemuda ini. (RED)

Berita Terkait

Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 16:30 WIB

Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:58 WIB

PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Bupati Gayo Lues Apresiasi Prestasi Siswa SMAN Seribu Bukit di Kompetisi Toyota Eco Youth Nasional

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

Berita Terbaru