Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:13 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengamankan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin, tanggal 07 Juli 2025, sekira pukul 00.30 WIB di Desa Gumpang Kaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang mengendarai mobil Panther warna hitam campur pink, tengah membawa narkotika. Merespons laporan tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, anggota Satresnarkoba melihat mobil dengan ciri-ciri yang disebutkan. Mobil tersebut langsung dihentikan dan pengemudinya diperintahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam laci kecil pada dasbor mobil. Pria tersebut kemudian mengaku bernama PAS (38 tahun), warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat diinterogasi di tempat, PAS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, PAS bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening dengan berat bruto 4,73 gram, 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna coklat, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam, 1 (satu) buah STNK, dan 1 (satu) unit mobil Panther merek Isuzu warna hitam campur pink dengan nomor polisi BK 8409 CC.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Kasi Humas

Saat ini tersangka PAS masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Red)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru