slot preparation.lsrs.lu

LSM LAKI Aceh Timur Desak Transparansi Aset Kendaraan Dinas: Pemeriksaan Jangan Sekadar Formalitas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:00 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Selasa, 17 Juni 2025 — Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar, kembali menyampaikan kritik tajam terhadap belum adanya kejelasan hasil pendataan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Dalam wawancara bersama media hari ini, Saiful menyoroti ketidakterbukaan pemerintah daerah terhadap aset yang telah didata sejak Senin, 11 November 2024 lalu.

Menurut Saiful, hingga pertengahan Juni 2025, masyarakat tidak memperoleh informasi apapun mengenai status dan kondisi kendaraan-kendaraan dinas yang telah diperiksa. Padahal, kata dia, publik berhak mengetahui seberapa besar nilai aset daerah yang masih digunakan secara efektif dan mana saja yang seharusnya ditarik atau dihapuskan dari daftar inventaris karena rusak berat atau tidak layak jalan.

“Sudah lebih dari tujuh bulan sejak dilakukan pendataan kendaraan dinas, tapi tidak ada satu pun laporan terbuka ke publik. Padahal itu bagian dari akuntabilitas dan kewajiban pemerintah dalam pengelolaan barang milik daerah,” kata Saiful dalam wawancara khusus, Selasa (17/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dan pengamanan aset daerah sudah diatur dengan tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pada Pasal 296 ayat (1) dinyatakan secara eksplisit:

“Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan Barang Milik Daerah yang berada dalam penguasaannya.”

Saiful menegaskan bahwa yang dimaksud dengan pengamanan bukan sekadar menyimpan fisik kendaraan, melainkan mencakup pengawasan administrasi, pemeriksaan berkala, penilaian kondisi riil, hingga laporan berkala kepada publik. Karena itu, ia menilai kegiatan apel kendaraan dinas yang kerap dilakukan tidak boleh berhenti pada tahap seremonial atau hanya sekadar cek fisik permukaan.

“Kami khawatir selama ini pemeriksaan hanya jadi formalitas, selesai apel kendaraan tidak ada langkah lanjutnya. Tidak ada verifikasi berapa yang benar-benar layak jalan dan berapa yang rusak total. Ini bukan hanya soal barang, tapi soal tanggung jawab dan integritas birokrasi,” ujarnya.

Saiful juga menyoroti tanggung jawab langsung yang berada di bawah kewenangan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si sebagai kepala daerah. Menurutnya, bupati berkewajiban menjalankan fungsi pengelolaan barang milik daerah dengan pendekatan yang transparan dan profesional. Ia meminta agar bupati memerintahkan petugas yang ditunjuk — baik dari unit teknis maupun bidang aset — untuk bekerja dengan serius, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta melaporkan hasil sesuai kondisi di lapangan.

“Kami ingin tahu berapa jumlah kendaraan yang tidak layak pakai. Berapa yang hanya jadi beban anggaran karena rusak dan tidak digunakan. Kalau bisa, itu dipublikasikan secara resmi oleh Kabid Aset Pemkab Aceh Timur. Biar masyarakat bisa menilai sendiri bagaimana pemerintah mengelola aset mereka,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk media, akademisi, dan lembaga pengawas independen untuk turut mengawasi proses pengelolaan aset kendaraan dinas agar tidak menjadi ruang gelap yang rentan disalahgunakan. LSM LAKI sendiri, melalui tim yang dikenal dengan julukan “Pasukan Ghoib”, menyatakan akan terus melakukan pemantauan, audit sosial, dan bahkan pengumpulan bukti jika diperlukan.

“Kalau kendaraan itu sudah rusak berat atau tidak pernah digunakan, jangan disembunyikan. Jangan sampai seperti kasus-kasus sebelumnya, dimana kendaraan hilang tapi masih tercatat, atau dipinjam pribadi tanpa kejelasan status. Ini uang rakyat, bukan barang pribadi,” pungkas Saiful. (RED)

Berita Terkait

Dana SPP Eks PNPM Julok Diduga Raib Miliaran Rupiah, Aktivis Desak Kejari Aceh Timur Bongkar Skandal Lama
Hawalies Abwar Apresiasi PT Medco dan BPMA, Media Edukasi Dinilai Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Insan Pers
Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Ditunjuk sebagai Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim
Siswa SMAN 1 Simpang Ulim Gelar Aksi Protes Lingkungan Sekolah yang Gersang
Abi Tanjung Dalam Isi Tausiah Maulid Di Dayah Budi Darul Aman
LAKI dan Forum Keuchik Idi Tunong Apresiasi Gerak Cepat Bupati Al-Farlaky Tangani Jalan Idi–Keude Geurobak
Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba Hingga Tertib Berlalu Lintas
Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru