Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Seorang Lainnya Diamankan dengan Ganja Siap Edar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:11 WIB

50515 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  – Kepolisian Resor Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika lintas provinsi. Dalam dua penangkapan terpisah, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan distribusi narkoba jenis sabu, ekstasi, serta ganja. Tiga pemuda ditangkap, dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Penangkapan pertama terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di wilayah Desa Lawe Pekhidine, Kecamatan Lawe Sigala-Gala. Dua pemuda, masing-masing berinisial RPTA (17) dan AY (23), warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Bambel, diamankan saat melintasi jalur yang telah diintai oleh aparat kepolisian berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima sejak pukul 11.00 WIB.

Keduanya dihentikan saat mengendarai sepeda motor dan dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam tas sandang bermotif loreng milik RPTA. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari Kota Medan. Mereka sebelumnya membawa ganja dari Kutacane ke Medan untuk dijual dan ditukar dengan sabu dan ekstasi, lalu dibawa kembali ke Aceh Tenggara untuk diedarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 3 bungkus sabu dalam plastik bening (berat bruto 26,00 gram),

  • 2 butir pil ekstasi warna putih merek Tesla,

  • 1 timbangan elektrik warna hitam,

  • Uang tunai Rp731.000,-

  • 1 tas sandang loreng,

  • 2 tas ransel (hitam dan cokelat),

  • 2 unit handphone RealMe (biru dan hitam),

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat.

Tidak berselang lama, penangkapan kedua terjadi keesokan harinya, Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe. Seorang pemuda berinisial D (19) ditangkap di rumahnya setelah kedapatan menyimpan delapan bungkus ganja siap edar.

Penangkapan tersebut juga berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di kediaman pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam berisi 8 bungkus ganja yang dibungkus kertas putih, disimpan di bawah ranjang besi di kamar pelaku. D mengakui bahwa seluruh barang tersebut miliknya dan hendak diedarkan.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 8 bungkus ganja (berat bruto total 294,50 gram),

  • 1 kantong plastik warna hitam,

  • 1 kantong plastik warna putih.

Saat ini, pelaku D masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Polres Aceh Tenggara melalui Satresnarkoba terus mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba hanya bisa terwujud dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta keluarga dan komunitas dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Aceh Tenggara dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas
Sorotan Tajam Formades: Audit Dana Desa dan ‘Reshuffle’ Camat Jadi Ujian Berat Bupati Aceh Tenggara!
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel
Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 23:32 WIB

Aceh Selatan Terima Dana DAK dan BOKB 2025, Komitmen Perkuat Program Keluarga Berencana dan Penurunan Stunting

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:42 WIB

T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:53 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:12 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Sekjen Kementerian Kehutanan dan Ditjen Planologi Kehutanan

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:36 WIB

Bupati Bener Meriah Hadiri Audiensi Nasional Bersama Kepala BKN RI, Bahas Penguatan Sistem Kepegawaian Berbasis Merit

Senin, 30 Juni 2025 - 05:39 WIB

Ketua Bidang Demokrasi ADKASI Ajak Semua Pihak Rumuskan Masa Transisi Pasca Putusan MK

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:21 WIB

Demi Kemajuan Pendidikan Daerah, Bupati Aceh Selatan Berkolaborasi dengan Ketua Komisi X DPR RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Dorong Revisi UUPA: MoU Helsinki Harus Diakomodasi

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB