Laporan Resmi BPK: Dinas Pendidikan Gayo Lues Ditemukan Lakukan Sejumlah Penyimpangan Keuangan Tahun Anggaran 2023

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:26 WIB

501,317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2023 mengungkap sederet penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dokumen dengan nomor 18.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024 tersebut memuat temuan-temuan yang dinilai sangat merugikan keuangan daerah dan menunjukkan lemahnya sistem pengawasan serta administrasi di sektor pendidikan.

Salah satu temuan utama adalah adanya kelebihan pembayaran pekerjaan fisik sebesar Rp143.311.071,30. BPK menyebutkan bahwa dalam empat paket kegiatan pemeliharaan gedung dan bangunan di bawah Dinas Pendidikan, volume pekerjaan yang dilaksanakan rekanan tidak sesuai dengan yang dibayarkan. Empat perusahaan rekanan yang terlibat dalam kelebihan pembayaran ini adalah CV SC (Rp25.473.002), CV PT (Rp30.817.139), CV BKM (Rp43.840.563,82), dan CV FA (Rp43.180.366,48). BPK meminta agar Bupati Gayo Lues memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan menindaklanjuti hal ini, termasuk menyetor kembali kelebihan dana tersebut ke kas daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, BPK juga mencatat hilangnya sembilan unit sepeda motor dinas milik Dinas Pendidikan. Kendaraan tersebut merupakan aset sejak tahun 2004 dan 2010, namun hingga akhir 2023 tidak diketahui keberadaannya. Ironisnya, tidak terdapat dokumen penghapusan, pemusnahan, atau pemindahtanganan, sehingga dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip pengelolaan barang milik daerah. Nilai estimasi setiap kendaraan berkisar antara Rp14 juta hingga Rp16 juta.

Lebih lanjut, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp473.594.856 di lingkungan Dinas Pendidikan. Permasalahan ini terjadi karena ketidaktelitian bendahara gaji dalam memproses pembayaran, termasuk kepada pegawai yang telah mutasi, pensiun, bahkan yang meninggal dunia. Akibatnya, negara dirugikan dan harus menagih kembali dana tersebut secara administratif.

Tidak kalah serius, Dinas Pendidikan juga terlibat dalam praktik penyusunan anggaran yang tidak akurat. Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dinas ini disebut sebagai salah satu dari lima SKPK yang menyusun anggaran tidak berdasarkan data yang valid dan realistis, yang mengakibatkan terjadi salah saji anggaran senilai Rp1.440.954.427. BPK mencatat bahwa terjadi kekeliruan dalam klasifikasi antara belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Dari sisi pengembalian kerugian negara, BPK mencatat adanya cicilan pengembalian sebesar Rp1.000.000 oleh Dinas Pendidikan terkait proyek pembangunan mes guru SMPN Satap Terangun. Ini menunjukkan adanya pengakuan atas kelebihan pembayaran yang tengah dalam proses pengembalian.

Sementara itu, meskipun pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diklasifikasikan sebagai pelanggaran, BPK mencatat adanya pengembalian Dana BOS sebesar Rp30.740.000 ke kas daerah pada Maret 2024. Pengembalian ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik karena tidak disertai dengan penjelasan rinci. Apakah dana tersebut tidak terserap, digunakan tidak sesuai rencana, atau merupakan sisa anggaran yang terlambat dilaporkan?

Sejumlah aktivis pendidikan dan pengamat anggaran daerah menilai bahwa Dinas Pendidikan Gayo Lues perlu dibenahi secara menyeluruh. “Masalah yang ditemukan BPK ini bukan hanya soal teknis, tapi menunjukkan ada sistem pengendalian internal yang tidak jalan. Bahkan untuk aset saja bisa hilang bertahun-tahun tanpa diketahui,” ujar salah satu aktivis pendidikan lokal.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gayo Lues belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi atas seluruh temuan BPK tersebut, termasuk langkah tindak lanjut pengembalian kerugian negara maupun penjelasan atas aset yang hilang.

BPK melalui rekomendasinya meminta Kepala Dinas Pendidikan agar menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Jika tidak dilakukan, maka temuan-temuan ini berpotensi menjadi objek pemeriksaan lanjutan oleh aparat penegak hukum.

Laporan ini menjadi peringatan keras terhadap tata kelola keuangan di sektor pendidikan. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat harus menjadi prioritas di tengah anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama di bidang pendidikan yang menyangkut masa depan generasi daerah. (TIM)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:37 WIB

Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi

Senin, 20 April 2026 - 01:59 WIB

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 03:30 WIB

Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Rabu, 8 April 2026 - 22:04 WIB

Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Senin, 6 April 2026 - 18:39 WIB

Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:52 WIB

Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:16 WIB

SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:23 WIB

Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon

Berita Terbaru