Lapas Pariwisata Sukamiskin, Keajaiban Dunia di Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:17 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M. BA (Pemerhati Intelijen)

Tanpa disengaja mata ini tertuju pada, prasasti penandatanganan peresmian lapas kelas I sukamiskin Bandung, sebagai LAPAS PARIWISATA oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Walikota Bandung Dada Rosada. Terbersit rasa tidak percaya atas apa yang baru dilihat. Bagaimana mungkin lapas yang penuh cerita horor dan ruangan-ruangan berterali besi, diisi oleh para penjahat yang telah dijatuhi vonis hukum, kemudian penyebutannya diubah menjadi Lapas Pariwisata.

Entah kutukan atau bukan, ternyata kedua pejabat penandatangan peresmian lapas kelas 1 Sukamiskin Bandung, menjadi Lapas Pariwisata, akhirnya menjadi wisatawan penghuni lapas pariwisata, setelah jatuhi hukuman karena kasus korupsi.

Tanpa berkeinginan untuk menghalangi para penghuni lapas pariwisata sukamiskin, memperoleh kesempatan untuk merasakan kebahagiaan atau perlakuan manusiawi. Tetapi pemerintah dalam hal ini institusi penggung jawab lembaga pemasyarakatan, hendaknya juga mempertimbangkan perasaan rakyat yang telah terampas haknya akibat prilaku para koruptor yang tamak dan serakah. Bahkan termasuk kepada para penegak hukum yang juga ikut menikmati hasil jarahan para koruptor.

Begitu sulitnya negara memberantas para penjarah uang rakyat, bukan semata-mata karena adanya kesempatan, tetapi karena para penegak hukum selalu memberi “privilege” kepada koruptor, demi memperoleh tetesan uang haram kekantong penegak hukum maupun para penjaga lapas. Korupsi di negeri ini adalah, modus perampokan uang negara dengan kemasan 3 in 1 yaitu, pelaku, penegak hukum dan petugas lapas adalah penikmat uang jarahan.

Oleh sebab itu, tidak salah jika lapas kelas 1 sukamiskin disebut sebagai lapas pariwisata, karena para pengunjung yang terdiri dari koruptor, aparat hukum dan petugas lapas, adalah kelompok wisatawan yang disubsidi dari uang haram.

Berita Terkait

Akankah Sejarah Kelam Aceh Berulang?
Kerikil dalam Sepatu Damai Aceh
Ada Kebenaran yang Terpenjarakan dalam Kasus Jiwasraya dan Asabri
Ketua Dewan Pembina GPI Nagan Raya Ajak Masyarakat Aceh Kawal 4 Pulo Yang Direbut Oleh Pemerintah Sumut.
Wakil Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Sambut Personil Baru.
Kepada Mendagri Tito, Aceh Sudah Berdaulat Sebelum Indonesia Merdeka
Koordinator GAS Siap Ajak Ribuan Warga Barsela Ke Singkil Pertahankan 4 Pulo Aceh.
Mendagri Bermain Api dengan Perdamaian Aceh

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:11 WIB

Polres Aceh Besar Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan di Kecamatan Lhoong, Pelaku Ditangkap di Sumut

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:54 WIB

Pemerintah Gampong Garot Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pemuda 22 Tahun Tewas di Jalan Banda Aceh-Medan, Diduga Korban Kecelakaan Tunggal

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:23 WIB

Polres Aceh Besar Ungkap Jaringan Peredaran Ganja, 2 Tersangka Diamankan dan 1 Masih DPO

Senin, 9 Juni 2025 - 21:20 WIB

Mahasiswa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Trotoar Jalan Banda Aceh – Medan, Diduga Korban Kecelakaan

Senin, 9 Juni 2025 - 05:14 WIB

Curanmor Remaja Hebohkan Aceh: Pasangan “Suami-Istri” di Bawah Umur Terlibat, Ditangkap Tim Lebah

Senin, 9 Juni 2025 - 04:58 WIB

Kebakaran di Aceh Besar, Brimob dan BPBD Berhasil Padamkan Api Setelah Satu Jam

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:37 WIB

Kebakaran Rumah Dua Lantai di Aceh Besar, Satu Keluarga Selamat Tanpa Korban Jiwa

Berita Terbaru