Lapas Pariwisata Sukamiskin, Keajaiban Dunia di Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:17 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M. BA (Pemerhati Intelijen)

Tanpa disengaja mata ini tertuju pada, prasasti penandatanganan peresmian lapas kelas I sukamiskin Bandung, sebagai LAPAS PARIWISATA oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Walikota Bandung Dada Rosada. Terbersit rasa tidak percaya atas apa yang baru dilihat. Bagaimana mungkin lapas yang penuh cerita horor dan ruangan-ruangan berterali besi, diisi oleh para penjahat yang telah dijatuhi vonis hukum, kemudian penyebutannya diubah menjadi Lapas Pariwisata.

Entah kutukan atau bukan, ternyata kedua pejabat penandatangan peresmian lapas kelas 1 Sukamiskin Bandung, menjadi Lapas Pariwisata, akhirnya menjadi wisatawan penghuni lapas pariwisata, setelah jatuhi hukuman karena kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa berkeinginan untuk menghalangi para penghuni lapas pariwisata sukamiskin, memperoleh kesempatan untuk merasakan kebahagiaan atau perlakuan manusiawi. Tetapi pemerintah dalam hal ini institusi penggung jawab lembaga pemasyarakatan, hendaknya juga mempertimbangkan perasaan rakyat yang telah terampas haknya akibat prilaku para koruptor yang tamak dan serakah. Bahkan termasuk kepada para penegak hukum yang juga ikut menikmati hasil jarahan para koruptor.

Begitu sulitnya negara memberantas para penjarah uang rakyat, bukan semata-mata karena adanya kesempatan, tetapi karena para penegak hukum selalu memberi “privilege” kepada koruptor, demi memperoleh tetesan uang haram kekantong penegak hukum maupun para penjaga lapas. Korupsi di negeri ini adalah, modus perampokan uang negara dengan kemasan 3 in 1 yaitu, pelaku, penegak hukum dan petugas lapas adalah penikmat uang jarahan.

Oleh sebab itu, tidak salah jika lapas kelas 1 sukamiskin disebut sebagai lapas pariwisata, karena para pengunjung yang terdiri dari koruptor, aparat hukum dan petugas lapas, adalah kelompok wisatawan yang disubsidi dari uang haram.

Berita Terkait

Luar Biasa Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. RAPI Nagan Raya Berikan Apresiasi
Luar Biasa Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun DPC APDESI Aceh Berikan Apresiasi
DPD APDESI Aceh Apresiasi Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun
Peradaban yang Retak: Ketika Stratifikasi Sosial Bergeser Menjadi Syahwat Kekuasaan
Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Terbaru