Kapolsek Blangkejeren dan Personel Gencar Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diharapkan Tidak Membakar Lahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 09:40 WIB

50595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 9 Juni 2025 – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meningkat di Kabupaten Gayo Lues, Polsek Blangkejeren mengambil langkah strategis dengan mengintensifkan patroli serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini agar Karhutla tidak terjadi dan membahayakan lingkungan serta masyarakat setempat.

Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi kebakaran, seperti kawasan semak belukar, ladang kering, serta area perbukitan yang mudah terbakar. Patroli tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, namun juga sebagai sarana komunikasi langsung dengan warga agar mereka sadar akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.

Sesuai arahan dari Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., seluruh anggota Polsek harus aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan dengan pemasangan spanduk imbauan di berbagai titik strategis, seperti di depan toko-toko, warung, di sepanjang jalan utama, dan di permukiman warga di Kecamatan Blangkejeren. Spanduk tersebut berisi pesan larangan membakar hutan dan lahan serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan demi kebaikan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemasangan spanduk, Kapolsek dan personel juga melakukan sosialisasi secara langsung saat patroli, memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Iptu Syamsuddin menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan saja melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan manusia dan ekosistem hutan yang ada.

Dalam pernyataan tertulis kepada redaksi, Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H. menyampaikan: “Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan melanggar hukum. Edukasi ini penting agar tidak ada lagi pembiaran atau kelalaian yang bisa berujung pada bencana. Kami juga ingin membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga wilayah ini dari potensi karhutla,” ujar Kapolsek, sesuai naskah.

Ia menambahkan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang selama ini rawan terbakar. Keberadaan personel di lapangan secara rutin juga dimaksudkan untuk memonitor titik-titik api sedini mungkin agar dapat segera dilakukan tindakan pemadaman sebelum kebakaran meluas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, dan segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas mencurigakan. Mari kita jaga bersama lingkungan dan hutan kita untuk generasi mendatang,” tambahnya, sesuai naskah.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan sesuai aturan. Ia berharap warga dapat bekerjasama dengan aparat untuk menjaga kelestarian alam, sehingga tidak terjadi kerusakan yang sulit diperbaiki.

Warga  yang ditemui mengapresiasi upaya Polsek Blangkejeren dalam memberikan edukasi dan melakukan patroli pencegahan Karhutla. Banyak yang mengaku selama ini belum sepenuhnya menyadari dampak negatif dari pembakaran lahan. Mereka juga menyatakan siap mendukung program pencegahan yang dilakukan aparat.

Kegiatan sosialisasi dan patroli yang dilakukan secara intensif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan dari kebakaran. Polsek Blangkejeren berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, perangkat desa, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Blangkejeren. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru