Otoriterianisme Sipil Pemicu Reformasi Kebablasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:11 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

Reformasi sebagai orde yang menandai berakhirnya kekuasaan orde baru yang kental dengan rezim militer,dan dicap mengatasnamakan demi stabilitas, telah membrangus nilai demokrasi dan kebebasan individu. Orde reformasi yang dimulai sejak 21 mei 1998, sebagai gerakan koreksi terhadap tatanan politik, ekonomi, hukum dan social budaya legacy rezim orde baru. Menurut Yeni Wahid, reformasi sejatinya mengurus masa depan demi kemaslahatan bersama, bukan terus menerus mencari musuh bersama dan melampiaskan balas dendam.

Reformasi dengan agenda besar berisi 6 (enam) tuntutan yaitu Adili Soeharto dan pengikutnya, Amandemen UUD 1945, Otonomi daerah seluas-luasnya, Hapus dwifungsi ABRI, Hapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Tegakkan supremasi hukum. Refleksi 25 tahun sudah berjalan reformasi, menunjukan tanda-tanda kebablasan atau jauh panggang dari api. Reformasi hanya memposisikan TNI sebagai musuh bersama, bahkan ingin mengeliminasi peran TNI sebagai garda terdepan pengawal kedaulatan negara. Sementara reformasi telah membangun otoritarianisme sipil yang memanipulasi hukum untuk membrangus kekuatan oposisi dan kebebasan demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otoritarianisme sipi memonopoli sumber-sumber ekonomi, sehingga korupsi justru lebih merajalela dibanding periode orde baru. Otoritarianisme sipil telah melahirkan politik dinasti, bentuk nepotisme yang lebih berbahaya ketimbang periode orde baru. Reformasi telah menciptakan model pendidikan yang mengabaikan nilai-nilai dan budaya yang selama ini disepakati sebagai arah kehidupan berbangsa bernegara, mengakibatkan lahir generasi muda yang terpapar ide liberalism, individualism dan radikalisme.

Wajah reformasi ternyata penuh dengan polesan kosmetika politik, untuk menutupi bopeng reformasi. Reformasi telah dijadikan alat untuk memenuhi sahwat balas dendam sipil, tanpa mempertimbangkan dampak kerusakan terhadap kelangsungan hidup berbangsa bernegara. Supremasi sipil telah berubah menjadi eforia sipil untuk menguasai politik, ekonomi, hukum, tanpa memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup negara.

Sudah saatnya kita berani jujur demi kemaslahatan bangsa ini, bahwa reformasi telah digagalkan oleh otoritarianisme sipil, bukan oleh niat TNI untuk mengembalikan dwi fungsi TNI

Berita Terkait

Luar Biasa Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. RAPI Nagan Raya Berikan Apresiasi
Luar Biasa Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun DPC APDESI Aceh Berikan Apresiasi
DPD APDESI Aceh Apresiasi Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun
Peradaban yang Retak: Ketika Stratifikasi Sosial Bergeser Menjadi Syahwat Kekuasaan
Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Terbaru