Polres Gayo Lues Ungkap Peredaran 36 Kg Ganja, Kapolres Apresiasi Tim dan Tegaskan Tidak Akan Beri Ruang bagi Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:54 WIB

50854 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya dengan keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika jenis ganja seberat 36,725 kilogram. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam, 5 Juni 2025, di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Mendapat laporan tersebut, Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., bersama KBO IPDA Jefri Handika memimpin langsung tim melakukan penyelidikan.

Saat melakukan patroli, tim Satresnarkoba melihat sebuah mobil Avanza hitam yang sesuai ciri-ciri laporan melaju dengan kecepatan tinggi menuju Kota Blangkejeren. Petugas melakukan pengejaran dan akhirnya kendaraan tersebut kehilangan kendali dan masuk ke selokan. Pengemudi mobil, MF (21), warga Medan, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 19 bal ganja dengan berat total 36,725 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan tersangka kedua, S (25), di Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang. Meskipun tidak ditemukan barang bukti tambahan, S mengakui perannya menyerahkan ganja kepada MF.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., memberikan pernyataan resmi terkait pengungkapan ini. Menurut Kapolres, keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Gayo Lues. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak dan berkomitmen menindak tegas semua pelaku narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi kerja keras dan profesionalisme tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues dalam melakukan pengungkapan ini. “Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Satresnarkoba yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini. Ini adalah prestasi yang patut dibanggakan dan menjadi semangat bagi kami untuk terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami sangat mengharapkan masyarakat aktif memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus serupa. Mari bersama-sama kita jaga wilayah ini dari narkoba agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Sementara itu, IPTU Bambang menambahkan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan pihaknya akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya. “Kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues,” ujarnya.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba. (RED)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru