Beredar di Media Sosial Video Penangkapan Ganja 36,7 Kg di Raklunung, Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:26 WIB

501,829 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GATO LUES | Beredar di media sosial, video penangkapan oleh Polres Gayo Lues yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering pada malam takbiran Idul Adha, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Dayu Go-jek Blangkejeren dan memperlihatkan proses penangkapan di kawasan Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 36,7 kilogram (Kg) pada malam tersebut.

Penangkapan dilakukan saat petugas menghentikan dan menggeledah sebuah mobil Avanza berwarna hitam yang mengangkut dua karung ganja kering siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan sebanyak 36,7 kg ganja kering yang dikemas dalam dua karung goni.

Polisi juga berhasil menangkap dua orang tersangka dari dua lokasi berbeda.

Salah satu tersangka merupakan warga Medan, Sumatera Utara, yang ditangkap langsung dari dalam mobil saat penyelundupan dilakukan.

Penangkapan ini sempat menghebohkan warga sekitar dan pengguna jalan, hingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di lokasi kejadian.

Kapolres AKBP Hyrowo melalui Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu Bambang Pelis, membenarkan penangkapan tersebut.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran ganja tersebut, yang diduga akan diedarkan ke wilayah Medan, Sumatera Utara.

“Awalnya satu orang tersangka diamankan dari dalam mobil yang membawa ganja di kawasan Raklunung tercatat warga Medan Sumatera Utara.

Kemudian setelah dikembangkan petugas kembali berhasil mengamankan dan menangkap seorang tersangka lainnya yang tercatat warga Kabupaten Gayo Lues,” sebutnya.

Video penangkapan dapat dilihat di akun Facebook Dayu Go-jek Blangkejeren:
https://www.facebook.com/dayu.go.jek.blangkejeren/reels/

(RED)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru