Banda Aceh, 2 Juni 2025 — Kekecewaan kembali membuncah di tengah masyarakat Tangse, Kabupaten Pidie. Sudah bertahun-tahun mereka menantikan janji perbaikan jalan lintas nasional Tangse-Gempang yang rusak parah akibat dampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Rukoh. Namun hingga kini, janji itu belum kunjung direalisasikan.
Puncaknya, pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu, ratusan warga Tangse yang tergabung bersama elemen mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh. Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu berlangsung hingga menjelang petang dan membawa satu tuntutan utama: realisasi konkret terhadap perbaikan jalan rusak di Tangse.
Aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) itu berhasil bertemu langsung dengan Wakil Ketua DPRA, Salihin, SH. Dalam pertemuan singkat tersebut, Salihin bahkan sempat menandatangani sejumlah tuntutan masyarakat, termasuk percepatan proses perbaikan jalan yang telah dijanjikan pemerintah Aceh sejak lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, insiden kecil terjadi ketika massa aksi meminta Salihin untuk membuat pernyataan video penolakan terhadap rencana pembangunan empat batalyon militer baru di Aceh. Alih-alih menanggapi permintaan tersebut, Salihin memilih meninggalkan lokasi, meninggalkan keraguan di benak massa mengenai keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal aspirasi rakyat.
Lebih dari tiga minggu sejak aksi itu digelar, masyarakat Tangse mengaku belum mendapatkan informasi atau tindak lanjut apapun dari pihak DPRA. Padahal dalam dialog tersebut, disepakati bahwa tuntutan perbaikan akan mulai direalisasikan dalam tempo empat hari kerja. Kini, 2 Juni 2025, jalan Tangse-Gempang masih rusak seperti sediakala, dan masyarakat merasa kembali ditipu oleh janji manis para wakil rakyat.
“Kami sudah terlalu sabar. Empat tahun lebih kami menunggu, dan yang kami dapatkan hanya janji tanpa wujud nyata,” kata Arifal, salah satu peserta aksi. Ia menegaskan bahwa masyarakat mulai menduga ada indikasi korupsi dalam anggaran perbaikan jalan yang seharusnya ditangani oleh pihak Pelaksana Jalan Nasional (PJN).
Menurut data yang beredar di kalangan masyarakat, anggaran sebesar Rp59 miliar sudah dialokasikan untuk proyek perbaikan jalan lintas Tangse tersebut. Namun hingga hari ini, tak ada kejelasan apakah dana tersebut sudah dicairkan atau justru “mengendap” tanpa pelaksanaan teknis.
Jalan lintas Tangse-Gempang bukan sekadar infrastruktur biasa. Jalur ini adalah nadi ekonomi dan akses utama masyarakat dalam menjalani aktivitas harian, dari distribusi barang hingga akses kesehatan dan pendidikan. Kerusakan jalan yang dibiarkan terlalu lama bukan hanya menyulitkan, tapi juga membahayakan.
“Kami tidak butuh janji manis yang selalu diulang-ulang setiap tahun. Kami ingin bukti, aksi nyata, dan pertanggungjawaban dari pemerintah. Kalau tidak bisa, katakan tidak bisa. Jangan buat rakyat berharap kosong,” tegas Arifal.
Melihat mandeknya proses ini, sejumlah mahasiswa mulai mendorong adanya audit menyeluruh atas anggaran proyek perbaikan jalan tersebut. Mereka menuntut DPRA, Inspektorat Aceh, hingga aparat penegak hukum untuk membuka dokumen penganggaran, pelaksanaan, serta distribusi dana perbaikan jalan tersebut secara terbuka dan bisa diakses publik.
Aksi lanjutan pun mulai direncanakan, bahkan diisukan akan ada mobilisasi massa yang lebih besar jika hingga pertengahan Juni belum juga ada kejelasan.
Kisah jalan rusak di Tangse bukan sekadar kisah kelalaian pembangunan. Ini adalah cermin dari sebuah sistem birokrasi yang rentan janji tapi minim aksi. Ketika pemerintah daerah dan pusat terus menggaungkan pembangunan infrastruktur sebagai wajah kemajuan, di satu sisi masyarakat pedalaman Aceh justru merasa ditinggalkan dalam lubang-lubang jalan yang menganga.
Kini, rakyat menuntut jawaban: Apakah ini akibat korupsi, atau sekadar bentuk ketidakpedulian? (*)
































































