Budi Arie Tak Kunjung Jadi Tersangka, Kasus Judol Terpapar Virus Politik ?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:26 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M. BA (Pemerhati Intelijen)

DALAM wawancara melalui telepon dengan awak media yang ditayangkan oleh satelit nusantara TV, Budi Arie terdengar sangat marah dan panic, sehingga terpancing mengatakan bahwa Budi Gunawan dan PDIP sebagai otak backing judi online. Dalam wawancara tersebut, budi arie juga sempat mengatakan “jangan cuci tangan dong, kemudian tuduhan kepada saya semua”.

Dari narasi pernyataan Budi Arie tersebut, sangat terlihat Budi Arie sedang dihadapkan oleh tekanan psikologi amat berat. Dikaitkan dengan kepribadian budi arie yang cendrung narsistik dan kurang memiliki empati, maka kecenderungan budi arie berkhianat sangat besar. Oleh sebab itu ketika budi arie menyeret nama Budi Gunawan dan PDIP sebagai otak judol, patut diduga memiliki unsur kebenaran cukup besar, karena sifat budi arie yang narsistik, tidak pernah mempertimbangkan perasaan orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berkas perkara kasus judo, secara terang benerang tercatat adanya pengakuan salah satu tersangka yang sudah ditangkap, mengatakan budi arie meminta 50 % dari hasil backing judol.

Tentunya surat dakwaan jaksa yang merujuk pada berkas perkara, pasti mencantumkan nama budi arie yang tercatat dalam berkas perkara. Keterangan tersangka dalam berkas perkara yang mengakui bahwa budi arie meminta 50 % dari hasil backing jodul, tentunya menjadi bukti keterlibatan budi arie dalam kasus judol. Berdasarkan bukti diatas, budi arie dapat ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Tetapi realitanya budi arie masih bebas dan terus melakukan pembentukan opini untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Dari gejala yang ada, menunjukan bahwa proses hukum kasus judol yang sedang berlangsung, sarat dengan intervensi politik. Para pihak yang namanya muncul dikaitkan dengan kasus judol, gencar membuat pernyataan yang simpang siur, sehingga membingungkan public. Modus membingungkan opini public, adalah cara-cara yang dilakukan politisi dan pejabat negara, dengan sasaran akhir menguapnya keterlibatan pejabat dan politisi, dalam kasus besar korupsi.

Kasus judi online kembali menjadi soal ujian, bagi presiden Prabowo untuk tetap on the track dalam pemberantasan korupsi. Terlebih lagi kasus judol, dengan kasat mata menyeret budi arie sebagai tersangka, tentunya merupakan pintu masuk yang terbuka lebar untuk menjebloskan jokowi dan kroninya ke penjara, tanpa menggunakan tangan Prabowo.

Sekalipun nantinya ada yang harus dikorbankan dari lingkungan internal Prabowo, karena terkait kasus judol, justru akan menjadi moment yang akan mengangkat tinggi kepercayaan public terhadap kinerja presiden Prabowo. Inilah kesempatan prabowo untuk menunjukan sosok pemimpin dengan kualitas negarawan, selalu menempatkan kepentingan rakyat adalah vital interest dan kepentingan kawan seiring sejalan ditempat sebagai marginal interest.

Berita Terkait

Luar Biasa Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. RAPI Nagan Raya Berikan Apresiasi
Luar Biasa Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun DPC APDESI Aceh Berikan Apresiasi
DPD APDESI Aceh Apresiasi Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun
Peradaban yang Retak: Ketika Stratifikasi Sosial Bergeser Menjadi Syahwat Kekuasaan
Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Terbaru