Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Tinjau Langsung Razia Insidentil di Rutan Ternate, Pastikan Rutan Aman dan Bebas Barang Terlarang
TERNATE – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, melakukan inspeksi langsung dalam razia insidentil yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate pada Minggu malam, 25 Mei 2025. Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.00 WIT dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan tertib.
Razia insidentil ini merupakan bagian dari upaya strategis Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kabag TUM, Kabid Pembinaan, Satgas Kamtib Kanwil Ditjenpas Malut, serta jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan Ternate dan Kepala Rutan Ternate.
Dalam sambutannya saat meninjau blok hunian, Kakanwil menyampaikan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh blok hunian bebas dari barang-barang yang dilarang, dan razia ini adalah bentuk komitmen kami terhadap prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran,” tegas Said Mahdar.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasil dari razia ini menunjukkan masih ditemukannya beberapa barang yang dilarang berada dalam blok, seperti botol kaca, gunting, sendok stainless, dan kartu remi. Meski demikian, razia tidak menemukan barang berbahaya seperti narkoba atau telepon genggam.
Barang-barang yang ditemukan telah dicatat dan diinventarisir oleh petugas, dan rencananya akan segera dimusnahkan sesuai dengan prosedur keamanan pemasyarakatan. Hal ini menegaskan bahwa jajaran Rutan Ternate dan Kanwil Ditjenpas Malut terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan secara ketat.
Said Mahdar juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Rutan Ternate atas kesiapsiagaan dan sinergi yang baik dalam melaksanakan razia ini. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan sebagai tindakan insidentil, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja rutin demi menciptakan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan razia insidentil tersebut ditutup dengan evaluasi singkat dan arahan lanjutan dari Kakanwil kepada jajaran pengamanan Rutan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.
Dengan pelaksanaan razia insidentil yang terukur dan profesional ini, Ditjenpas Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bebas dari praktik penyimpangan serta menjamin keamanan warga binaan dan petugas.