29 Nelayan Aceh Timur Ditahan di Thailand, Bupati Desak Kemlu RI Lakukan Advokasi Diplomatik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 03:35 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur |  Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin H. M. Thaib, membenarkan kabar penangkapan 29 nelayan asal wilayahnya oleh otoritas maritim Thailand pada akhir Agustus lalu. Para nelayan tersebut diketahui berlayar menggunakan dua kapal, KM Bintang Mayor dan KM Salsabila, dan diduga melintasi batas perairan internasional hingga masuk ke wilayah Thailand.

“Kami telah menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut. Mereka saat ini sedang ditahan di Thailand dan menjalani proses hukum,” ujar Bupati Hasballah dalam keterangannya kepada media, Sabtu (24/5/2025).

Menindaklanjuti insiden itu, Pemkab Aceh Timur telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, Bupati meminta Kemlu untuk memberikan pendampingan hukum dan perlindungan maksimal bagi seluruh nelayan yang ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyurati Kemlu melalui Gubernur Aceh, dan meminta agar KBRI Thailand segera turun tangan. Keselamatan dan hak warga negara harus jadi prioritas,” tambahnya.

Konfirmasi juga datang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh yang menyatakan bahwa seluruh awak kapal dalam kondisi sehat. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan keluarga korban. Bantuan logistik dan hukum sudah disiapkan lewat perwakilan kita di Songkhla,” kata Kepala DKP Aceh, M. Daud.

Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat RI di Songkhla disebut telah memberikan pendampingan hukum serta memfasilitasi kebutuhan dasar para nelayan selama di tahanan. Sementara itu, proses hukum di Pengadilan Provinsi Phuket sudah berjalan, dengan putusan denda bagi setiap nelayan yang bervariasi antara 3.000 hingga 5.000 baht.

Pemerintah Aceh juga tengah berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk memastikan kepulangan para nelayan segera dilakukan begitu proses hukum rampung. (*)

Berita Terkait

BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:48 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

JASA Bireuen Dukung Penuh Pergub JKA 2026: Bukti Keberpihakan Pemerintah Aceh kepada Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:54 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Pendampingan Industri Hasil Tembakau Lewat Customs Visit Customer di Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 04:33 WIB

Iswahyudi Terima SK DPP PAN, Konsolidasi Politik PAN Bireuen Diperkuat Jelang Agenda Strategis Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 18:48 WIB

350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci

Rabu, 1 April 2026 - 20:47 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:32 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:24 WIB

Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya

Berita Terbaru