slot preparation.lsrs.lu

Arahan Presiden Soal BUMN Jadi Pedoman RUPS PT Telkom

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:16 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa M. BA (Pemerhati Intelijen)

SEJAK awal kepemimpinannya, presiden Prabowo amat concern terhadap persoalan yang dihadapi jajaran BUMN. Presiden Prabowo pada kesempatan bertemu Ketua MPR RI dan Bos Danantara Rosan Roeslani, memberikan penekanan, tentang perlunya dilakukan evaluasi terhadap jajaran direksi BUMN, dengan kriteria pentingnya memilih talenta terbaik yang berlandaskan semangat cinta tanah air.

Prabowo menambahkan “Kalau cinta tanah air kan tidak melakukan hal-hal yang negative, seperti korupsi”. Pembenahan BUMN, juga meliputi penyegaran manajemen dan pergantian direksi yang tidak berprestasi dan menyalahgunakan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arahan presiden Prabowo, sejalan dengan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, menyebutkan direksi harus memiliki integritas dan tidak pernah terlibat tindak pidana yang merugikan negara, serta selaras dengan Permen BUMN No. PER-10/MBU/2020 menekankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang mengharuskan pemilihan pejabat BUMN dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Oleh sebab itu, arahan presiden Prabowo, merupakan standar nilai yang menjadi rujukan dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan PT Telkom pada 27 Mei 2025 mendatang.

Munculnya nama Honesti Basyir sebagai kandidat dirut PT Telkom yang digadang-gadang adalah titipan politisi senior kepercayaan Prabowo, dipandang sebagai upaya yang mencederai arahan presiden Prabowo tentang BUMN. Mengingat Honesti Basyir mantan dirut PT Bio Farma, diduga tersangkut kasus korupsi pengadaan vaksin Covid-19 di Bio Farma. Kasus tersebut saat ini masih ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

RUPS Tahunan PT Telkom, hendaknya mempedomani pokok-pokok arahan presiden Prabowo, khususnya dalam memilih dirut baru PT Telkom yang best talent, bersih dari tuduhan korupsi dan memiliki integritas moral terhadap kepentingan negara.

Mencermati pokok-pokok arahan presiden Prabowo, seyogyanya perlu dipertimbangkan kembali, menyertakan Honesti Basyir sebagai calon dirut PT Telkom, mengingat Honesti tidak memenuhi standar persyaratan etika moral untuk menduduki jabatan dirut PT Telkom.

Berita Terkait

Ketika Google Menjadi Pilihan Pertama, Di Mana Posisi Perpustakaan?
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera
LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas
Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru