slot preparation.lsrs.lu

Mimpi Anak Aceh : Jika Saja Sultan Iskandar Muda Menangkan Pilkada Aceh 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 02:17 WIB

50410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Rajasa, M. BA (Pemerhati Intelijen)

PESTA demokrasi untuk menentukan Gubernur Aceh sudah usai, tidak ada lagi selebrasi kemenangan, dari kandidat yang memperoleh suara terbanyak. Janji-janji kampanye yang meninabobokan rakyat, telah menguap menembus atmosfer.

Silaturahmi sebagai ibadah pembuka pintu syurga, telah tercabik di bilik-bilik suara. Kini yang tertinggal hanyalah harapan yang diliputi kecemasan menghadapi kekecewaan, karena berpuluh kali pilkada selalu berakhir dengan kebohongan para pemimpin Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di awal kepemimpinan baru Aceh, telah berseliweran berita-berita media social yang mengendus adanya kebijakan tata kelola APBA, semata-mata demi memenuhi hasrat hedonism para petinggi Aceh. Sementara tanpa rasa risih, para pemangku kebijakan di Aceh, terus membual tentang pembangunan berkeadilan, pemberantasan korupsi, penanganan stunting, pendidikan berkualitas, pembukaan lapangan kerja, ekonomi berbasis koperasi rakyat. Kemudian dengan wajah culas, tangannya berlumuran fee kontraktor dan terus berebut mengais najis kekuasaan.

Sepertinya rakyat Aceh harus lebih sabar lagi, untuk menjalani hidup lima tahun kedepan dalam kemiskinan. Bagi rakyat Aceh, tidur dan mimpi adalah sesuatu yang mampu memberi kebahagiaan walau sesaat. Harapan dan doa Rakyat Aceh tidak muluk-muluk, hanya ingin bermimpi Sultan Iskandar Muda memenangkan Pilkada Aceh 2024.

Bayangan Aceh yang penuh suka cita dan tidak lagi terdengar hingar bingar, para pejabat berebut anggaran pokir. Hari-hari media online dihiasi oleh berita penangkapan koruptor dan oligarki yang kemudian dijatuhi hukuman mati. Setiap sudut desa, terdengar riuh suara kebahagiaan rakyat menerima hibah asset para koruptor yang dirampas Sultan Iskandar Muda. Gelombang pemecatan aparat hukum, menjadi potret keseharian di Aceh, karena Sultan Iskandar Muda memegang teguh penegakan hukum dengan prinsip equality before the law.

Malam terus merayap menyongsong pagi, tampaknya rakyat Aceh tak berharap bangun di pagi hari, karena hanya kembali menghadapi kesulitan hidup dan tak mampu menatap mata rakus para pejabat Aceh.

Berita Terkait

Ketika Google Menjadi Pilihan Pertama, Di Mana Posisi Perpustakaan?
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera
LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas
Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru