Kabupaten Karo | Kurun waktu yang begitu panjang terhitung 11 Agustus 2024 saat surat Rekomendasi Pindah dikeluarkan oleh Sekolah Dasar Negeri 08 Langkahan Aceh Utara, yang bersedia menerima siswi SD tersebut, Atas Nama Syakila Humaira Majdi dengan Nomor Induk/ NISN : 01610/3144338923 namun hingga Saat ini 07 April 2025, sudah berjalan 8 (Delapan) bulan, Surat Pindah Anak dari seorang Petani Asal Aceh Utara, yang menyekolahkan anaknya di SD. Negeri 047181 Sembah Bala, Desa Bukit Makmur Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo tak kunjung Keluar.
Sangat disayangkan padahal saat ini dengan Sistem Manajemen Dinas Pendidikan Se-Indonesia yang sudah serba Online, masih ada keluhan warga yang Surat Pindah anak nya masih ditahan di sekolah yang lama, hingga berpengaruh terhadap kegiatan belajar sang anak yang akan ikut Olimpiade Sekolah, karena data Dapodik anaknya belum terdaftar di Sekolah yang baru di SD.Negeri 08 Langkahan Aceh Utara, baik tingkat Kabupaten maupun Nasional, saat kami konfirmasi kepada Kepala Sekolah yang lama melalui WA 082162002xxx Jendakem Tarigan, S.Pd selaku Kepala Sekolah SD Negeri 047181 Sembah Bala tidak merespon apapun hingga berita ini terbit.
Kepala Sekolah yang baru, Masniar, S.Pd mengutarakan “sayang sekali anak didik kita pak, Syakila itu anak yang pintar, saya lihat Raport nya selalu Juara 1, jadi kami dari Pihak sekolah berinisiatif untuk mendaftarkan dia sebagai salah satu Peserta Olimpiade dari Sekolah kami, tetapi sayang data Dapodik nya belum bisa kami Tarik dari Sekolah yang lama” imbuhnya.
Begitu juga Pernyataan dari Operator Sekolah Dasar Negeri 08 Langkahan Aceh Utara, sudah beberapa kali menghubungi Pihak SD Negeri 047181 (Sekolah yang lama), Via WhatsUp, namun belum ada respon positif dari sekolah terkait.
“Saya sudah chat Pihak Sekolah disana tetapi tidak ada respon, bahkan saya sudah minta nomor Operator Sekolah SDN 047181 Sembah Bala, namun WA saya tidak dibalas tetapi sudah dibaca, dengan mengirimkan bukti chat centang 2 biru yang artinya sudah dibaca”, Ujar beliau.
“Siswa atas Nama Syakila Humaira Majdi di tarik melalui Aplikasi SPDATADIK, tetapi tidak bisa tampil di Dapodik. Setelah di mintai Surat Pindah Dapodik/Mutasi pihak sekolah asal tidak berkenan memberikan surat nya hingga nasib anak didik kami terkatung-katung” Ia menambahkan
Harapan dari Orang Tua Wali Murid SD tersebut, semoga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo merespon terkait Surat Pindah anaknya dan segera diproses tanpa ada kendala sehingga kegiatan belajar anak nya disekolah yang baru tidak ada masalah.(Ns366)