slot preparation.lsrs.lu

Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:32 WIB

502,469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa MBA

SEBAGAI pejabat institusi hukum dan menyandang gelar professor, tentunya Jaksa Agung Muda Intelijen Redha Manthovani, sangat menguasai aturan dan perundang-undangan, tapi kenyataannya tidak demikian, Reda tabrak UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan menghadiri acara HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2).

Reda beralasan kehadirannya karena diutus, sebagai pejabat Korps Adhyaksa yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan Reda tersebut justru menyudutkan Jaksa Agung yang dipandang miskin pengetahuan hukum. Betapa memprihatinkan, jika para pejabat hukum sekelas Reda gagal paham soal aturan dan hukum.

Tidak heran jika public semakin muak terhadap pejabat hukum yang melanggar hukum.

Jamintel Reda juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang termuat dalam beberapa pasal di PP dan UU ASN.

Perlu diketahui, ada aturan yang melarang ASN termasuk Jamintel, untuk hadir pada kegiatan partai politik. Belum lagi dugaan pidana korupsi yang melibatkan Reda Manthovani, dalam kasus lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung dengan nilai proyek Rp 5,78 Triliun.

Tampaknya ambisi Reda untuk menduduki kursi Jaksa Agung, telah mengalahkan akal sehatnya, bahkan mengabaikan martabatnya sebagai pejabat penegak hukum. Mungkin Reda merasa memiliki backup saudaranya yang saat ini sedang naik pamornya. Sikap arogansi Reda, seakan tidak tersentuh hukum, dia pamerkan video kehadirannya pada acara HUT Gerindra di instagram miliknya. Reda adalah profil pejabat di negara-negara yang sakit.

Jika saja jabatan Jaksa Agung diduduki oleh sosok pejabat yang menghalalkan segala cara untuk meraih jabatan Jaksa Agung, dapat dipastikan upaya penegakan hukum di negeri ini semakin carut marut. Dihadapkan oleh semakin terpuruknya citra aparat penegak hukum di Indonesia, presiden Prabowo dalam menentukan calon Jaksa Agung, kali ini ditantang untuk bersikap sebagai negarawan yang bertindak semata-mata untuk kepentingan kemaslahatan bangsa dan Negara, bukan lagi mengedepankan kepentingan kekuasaan politik praktis maupun kepentingan sektoral lainnya.

Rakyat Indonesia sudah ikhlas dimiskinkan, tapi jangan biarkan rakyat terus menerus tersisih secara hukum, karena akumulasi kemarahan rakyat, tidak akan terbendung oleh sehebat apapun kekuatan penguasa.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Ketika Google Menjadi Pilihan Pertama, Di Mana Posisi Perpustakaan?
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera
LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas
Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru