Lagi lagi Ringkus Penjual Narkotika, Personel Polsek Banda Sakti Amankan 9 Paket Sabu – sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 23:44 WIB

50580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti berhasil meringkus seorang penjual Narkotika di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/6/2023). Selain itu, personel juga mengamankan 9 paket kecil sabu -sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni SF (40) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. “SF ditangkap di sebuah pekarangan rumah,” ujarnya.

Sebelumnya, personel Polsek Banda Sakti mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan dimaksud sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu – sabu. Berdasarkan informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan pada pukul 18.30 WIB tim yang dimpin langsung kapolsek Banda Sakti berhasil membekuk tersangka SF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kita amankan yaitu satu buah buah plastik klip merah berukuran besar berisikan sabu – sabu, 8 paket kecil sabu – sabu, total berat barang bukti 2,73 gram. Selain itu, sejumlah plastic klip merah ksosong, uang tunai Rp875 ribu dan satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet bergagang kayu,” pungkas Ipda Arizal.

Kapolsek menambahkan, tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mako Polsek Banda Sakti untuk diproses lebih lanjut. “Tersangka dijerat dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

Berita Terkait

Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Pencuri Sawit Diamankan Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.
Dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Satu Orang Menyerahkan Diri. Ini Kasusnya
Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya. Perkuat Fungsi Reskrim
Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir
Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan
Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:19 WIB

DEMA UIN Jakarta Gelar Diskusi Publik Tuntut Keadilan untuk Andrie Yunus

Jumat, 10 April 2026 - 17:28 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:25 WIB

GNI Jabodetabek Nilai Kepemimpinan Kepala BGN Berhasil Dorong Efektivitas MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:35 WIB

Ketua Umum DEMA FUF UIN Ar-raniry Menghadiri Acara SILATNAS PRIMA DMI

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:55 WIB

Taburan Tokoh Nasional Hadiri Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025–2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:56 WIB

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Konsolidasikan Kepemimpinan BPD dan Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:26 WIB

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Suarakan Anti Anarkis, Karena Disusupi Kelompok Anarko

Senin, 8 Desember 2025 - 03:55 WIB

Menyapa Dalam Kesederhanaan, Pendamping Mekar Baru Kunjungi KPM PKH Lansia

Berita Terbaru