Mantan Aktivis 98 Minta Aparat Penegak Hukum Tidak Saling Melemahkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:21 WIB

502,630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mendapat perhatian dari Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Dr Taufan Hunneman.

Taufan menilai, laporan tersebut berpotensi menjadi ajang untuk saling membesarkan masalah antara sesama aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, dia meminta KPK agar fokus pada upaya membangun sistem antikorupsi, memperkuat sosialisasi dan memaksimalkan LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan aktivis 98 itu meminta KPK menggiatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk anggota korupsi, bukan malah saling membesarkan.

“KPK jangan meniru budaya melontarkan aparat penegak hukum lainnya seperti menyasar Jampidsus dan lain sebagainya,” kata Taufan kepada media, Rabu (12/2/2025).

Menurut Taufan, sejak berdiri pada tahun 2002, KPK telah diamanatkan untuk membangun desain pemberantasan korupsi, yang merupakan amanat reformasi.

Sebagai mantan aktivis aktivis 98, Taufan menyebutkan, dirinya juga ikut mendorong lahirnya Komite Nasional Pemberantasan Korupsi, bersama sejumlah LSM, pasca reformasi.

“Bahkan di setiap aksi-aksinya, kami terus mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kenangnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar KPK menjadi lembaga yang memimpin penindakan terhadap mafia korupsi yang menggurita di Indonesia.

Menurut Taufan, hal itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.

“KPK harus menjadi sektor terdepan dalam
menindak keras beragam mafia, seperti yang seperti yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto bahwa korupsi adalah musuh bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Senin, 20 April 2026 - 21:20 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte

Rabu, 15 April 2026 - 20:18 WIB

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Berita Terbaru