Gayo Lues – Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, SH umumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues terpilih masa jabatan Tahun 2025-2030. Rabu (15/01/2025).
Pengumuman tersebut disaksikan oleh perwakilan Forkopimda Gayo Lues, Wakil Ketua I dan II DPRK Gayo Lues, Plt Sekda, para Staff Ahli, para Asisten, Anggota DPRK, Ketua KIP, para Kepala SKPK, para Camat serta undangan lainnya di ruang siding DPRK Gayo Lues.
“Sehubungan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 06 September tahun 2024 tentang pengesahan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak Nasional tahun 2024,” Ujarnya.
Selain itu, pengumuman tersebut juga tindak lanjut dari surat Pj Gubernur Aceh nomor 100.1.4.2/124 tentang usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa, pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
“DPR Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan surat keputusan KIP Gayo Lues nomor 01 tahun 2024 pada tanggal 09 Januari tahun 2025,” Lanjutnya.
Berdasarkan surat tersebut, Ketua DPRK Gayo Lues mengumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 adalah pasangan calon nomor urut 02 yaitu Suhaidi, S.Pd.,MS.i sebagai Bupati Gayo Lues dan H. Maliki SE., M.Ap sebagai Wakil Bupati Gayo Lues.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues ini aman dan terkendali. Maka untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres dan jajarannya, Dandim dan jajarannya serta seluruh komponen masyarakat Gayo Lues yang telah menggunakan hak pilihnya,” Tutupnya. (RED)