Presiden: PPN 12 Persen hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:46 WIB

506,087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, hanya akan dikenakan kepada barang-barang mewah. Barang-barang ini, yang sudah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), akan dikenakan kenaikan tarif PPN.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR, kenaikan tarif PPN itu hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Tutup Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Selasa (31/12/2024). Dalam kesempatan ini, Presiden didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Presiden menjelaskan bahwa barang-barang mewah yang dimaksud selama ini sudah dikenakan PPnBM dan umumnya dikonsumsi oleh kalangan masyarakat berada, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, motor yacht, serta rumah mewah yang bernilai di atas golongan menengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden juga menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan berlaku pada barang dan jasa selain barang-barang mewah. Barang-barang yang termasuk kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, serta jasa pendidikan dan angkutan umum, akan tetap dikenakan tarif PPN yang sama seperti yang berlaku sejak 2022, yaitu tarif nol persen atau dibebaskan dari pajak.

“Barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat akan tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN nol persen, sesuai dengan kebijakan yang sudah ada,” tegas Presiden.

Kenaikan tarif PPN yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2025 itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR pada tahun 2021, kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap, dimulai dengan peningkatan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan selanjutnya menjadi 12 persen pada 2025.

“Peningkatan tarif ini dilakukan secara bertahap agar tidak memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi,” tambah Presiden.

Paket Stimulus Ekonomi 2025

Di akhir konferensi pers, Presiden Prabowo juga mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan rakyat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian paket stimulus ekonomi pada 2025 dengan anggaran sebesar Rp38,6 triliun.

Stimulus tersebut mencakup bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan sebesar 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, serta pembiayaan untuk industri padat karya. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan yang bebas PPh, serta bantuan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

“Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat, serta mendukung pemerataan ekonomi,” pungkas Presiden Prabowo.

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru