Presiden: PPN 12 Persen hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:46 WIB

50813 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, hanya akan dikenakan kepada barang-barang mewah. Barang-barang ini, yang sudah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), akan dikenakan kenaikan tarif PPN.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR, kenaikan tarif PPN itu hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Tutup Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Selasa (31/12/2024). Dalam kesempatan ini, Presiden didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Presiden menjelaskan bahwa barang-barang mewah yang dimaksud selama ini sudah dikenakan PPnBM dan umumnya dikonsumsi oleh kalangan masyarakat berada, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, motor yacht, serta rumah mewah yang bernilai di atas golongan menengah.

Presiden juga menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan berlaku pada barang dan jasa selain barang-barang mewah. Barang-barang yang termasuk kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, serta jasa pendidikan dan angkutan umum, akan tetap dikenakan tarif PPN yang sama seperti yang berlaku sejak 2022, yaitu tarif nol persen atau dibebaskan dari pajak.

“Barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat akan tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN nol persen, sesuai dengan kebijakan yang sudah ada,” tegas Presiden.

Kenaikan tarif PPN yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2025 itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR pada tahun 2021, kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap, dimulai dengan peningkatan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan selanjutnya menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar

“Peningkatan tarif ini dilakukan secara bertahap agar tidak memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi,” tambah Presiden.

Paket Stimulus Ekonomi 2025

Di akhir konferensi pers, Presiden Prabowo juga mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan rakyat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian paket stimulus ekonomi pada 2025 dengan anggaran sebesar Rp38,6 triliun.

Stimulus tersebut mencakup bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan sebesar 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, serta pembiayaan untuk industri padat karya. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan yang bebas PPh, serta bantuan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

“Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat, serta mendukung pemerataan ekonomi,” pungkas Presiden Prabowo.

Berita Terkait

Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor
Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup
Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan
Refleksi Kinerja MK Kawal Pemilu dan Proyeksi Kawal Pemilukada
Masa Tugas Majelis Kehormatan Diperpanjang
Pemohon Uji UU Pemilu Tegaskan Kerugian Konstitusional Akibat Pasal Penggantian Calon Terpilih
MK Hapus Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Capres dan Cawapres

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:51 WIB

Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:10 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:45 WIB

Menjelang Akhir Tahun 2024 Sekda Nagan Raya Lantik 11 Pejabat Fungsional Tertentu.

Senin, 30 Desember 2024 - 22:47 WIB

Sekolah Lansia Tahun 2024 Angkatan I Diwisuda 82 Orang. Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Ucap Selamat

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:06 WIB

Adri Ketua DP2OW RAPI Nagan Raya Menyambangi Posko Nataru Di Nagan Permai.

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:52 WIB

Memperingati Hari Ibu Ke-96. TP – PKK Babah Dua Gelar Lomba Memasak Antar Dusun.

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:38 WIB

Puluhan Warga Beutong Ateuh Banggalang Korban Banjir Terima Bantuan Masa Panik Dari Pemkab .

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:59 WIB

Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

Berita Terbaru