Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong serta Kelompok Informasi Gampong (KIG).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Kamis 14 November 2024 dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, S.H.
Dalam sambutannya, Zulfika menyampaikan bahwa seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan informasi yang transparan, akurat, dan cepat semakin mendesak, termasuk di tingkat gampong (desa).
“Oleh karena itu, peran PPID Gampong dan Kelompok Informasi Gampong sangat krusial dalam mendukung penyebaran informasi yang tepat serta mengedukasi masyarakat terkait berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah,” ujar Zulfika.
Melalui bimtek ini, Zulfika berharap para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam mengelola dan mendistribusikan informasi.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh, serta memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memperoleh pengetahuan yang bermanfaat agar dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat hari ini di gampong masing-masing,” jelas Zulfika.
Zulfika menambahkan bahwa peran peserta dalam memastikan informasi yang transparan dan akuntabel adalah fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan partisipatif.
“Mari kita terus berkomitmen untuk menjadikan informasi sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Diskominfo, Nila Kasma, S.H. dalam laporannya menjelaskan bahwa bimtek PPID Gampong dan KIG dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di gampong, serta memperkuat peran Kelompok Informasi Gampong.
“Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 80 peserta dari berbagai gampong dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya serta unsur Diskominfo,” sebut Nila.
Tujuan dilaksanakannya bimtek ini, menurut Nila Kasma, adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik.
“Selain itu, untuk memberikan pembekalan teknis terkait pengelolaan informasi yang efektif dan efisien di tingkat desa, serta memperkuat peran KIG dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Nila
Lebih lanjut Kepala Diskominfo itu mengungkapkan bahwa Pemkab Nagan Raya berhasil mempertahankan prestasi sebagai badan publik yang informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh pada tahun 2023.
“Semoga pada tahun 2024 ini, Pemkab Nagan Raya dapat kembali mempertahankan prestasi sebagai badan publik yang informatif,” imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber, di antaranya Yuhdi Fahrimal, S.I.Kom., M.I.Kom, yang merupakan akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univerisitas Teuku Umar Meulaboh, serta sesi tanya jawab dengan peserta. ( red )