Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ali Munir, menghadiri acara Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya tersebut berlangsung di Aula Polres Nagan Raya pada Senin, 30 September 2024.
Dalam sambutannya, Ali Munir menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian penting dalam tahapan kampanye, yang menjadi pilar utama dalam perjalanan demokrasi di daerah tersebut.
“Pilkada bukan sekadar ajang kompetisi politik, tetapi merupakan kesempatan bagi seluruh rakyat untuk memilih pemimpin yang akan membawa Kabupaten Nagan Raya menuju masa depan yang lebih baik,” kata Ali Munir.
Ia juga menekankan beberapa poin penting terkait pelaksanaan kampanye. Pertama, kampanye Pilkada harus dilaksanakan dengan damai, tertib, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Kedua, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting.
“Pilkada adalah pesta demokrasi bagi rakyat, bukan hanya untuk para calon pemimpin,” tegas Ali Munir.
Ali Munir juga mengimbau kepada pasangan calon, tim sukses, dan partai politik untuk menggunakan kampanye sebagai ajang memperkenalkan program-program yang membawa manfaat bagi masyarakat.
“Peran KIP dan Panwaslih sangatlah krusial dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Ali Munir mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memastikan proses Pilkada berjalan lancar, transparan, dan berintegritas.
“Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjalankan Pilkada ini dengan aman, damai, dan demokratis. Mari kita jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai,” tutupnya.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KIP Nagan Raya, Adam Sani, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kampanye adalah tahapan terpanjang dalam proses pemilu, yang akan berlangsung hingga 23 November 2024.
“Kampanye dan rapat umum akan diadakan di sembilan titik di berbagai kecamatan di Kabupaten Nagan Raya,” kata Adam Sani.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara semua pihak, termasuk pasangan calon, agar tercipta pemilu yang damai dan aman,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, mengingatkan tim pemenangan pasangan calon untuk mematuhi ketentuan pemilu, termasuk dalam pemasangan alat peraga kampanye, sesuai dengan peraturan KPU.
“Saya berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai, dengan semua pihak menghormati aturan yang telah disampaikan,” ujar Rudi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh para ketua tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang disaksikan oleh Forkopimda.
Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, para Camat serta undangan lainnya. (*)