Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, berpartisipasi dalam Pelaksanaan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan berlangsung di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Ardimartha, yang didampingi oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Teuku Syamsul Bahri, M.Kom, serta unsur Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.
Ardimartha menyampaikan bahwa Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap implementasi SPBE di tingkat pemerintah daerah, dengan tujuan untuk menghasilkan nilai Indeks SPBE.
“Hasil dari pemantauan dan evaluasi SPBE ini diharapkan menjadi tolak ukur bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan pada aspek-aspek domain SPBE, yang diwakili oleh nilai indeks SPBE,” ujar Sekda Ardimartha, Senin, 30 September 2024.
Ia menjelaskan bahwa penilaian evaluasi SPBE ini dilakukan oleh tim asesor yang terdiri dari berbagai stakeholder, termasuk pakar akademisi dari berbagai universitas di Indonesia yang memiliki kompetensi dalam bidang SPBE.
“Pada Evaluasi SPBE Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memperoleh nilai 2,62 dengan predikat BAIK,” jelasnya.
Ardimartha, yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator SPBE, berharap pada tahun ini terjadi peningkatan nilai indeks SPBE yang diperoleh, sehingga dapat memotivasi seluruh instansi di Pemkab Nagan Raya untuk semakin meningkatkan tata kelola pemerintah berbasis sistem elektronik.
Acara yang dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Kemenpan RB, Cahyono Tri Birowo diikuti oleh 51 Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. ( red )