slot preparation.lsrs.lu

Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun CPPD.

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 11:38 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam rangka menjamin ketersediaan pangan di Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP) itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T. di Ruang Pusdatin Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis..26 September 2024

Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa cadangan pangan adalah persediaan bahan pangan yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi berbagai situasi seperti kekurangan pangan, gangguan pasokan, dan keadaan darurat. Selain itu, cadangan pangan juga dapat digunakan untuk mengantisipasi gejolak harga pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 mengamanatkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan cadangan pangan guna menjamin ketahanan pangan nasional dan daerah, termasuk dalam penanggulangan krisis pangan saat terjadi bencana,” ungkap Amran.

Lebih lanjut, Amran menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi juga menekankan pentingnya pengelolaan cadangan pangan oleh pemerintah daerah.

“Hal ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan di wilayah masing-masing, terutama dalam menghadapi situasi bencana atau kondisi lain yang mengancam ketahanan pangan,” sebutnya.

Amran menekankan perlunya langkah akselerasi dalam menyusun regulasi berupa Qanun Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

“Langkah pertama yang dilakukan adalah penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun tersebut, yang akan menjadi landasan hukum untuk kebijakan cadangan pangan daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Nagan Raya, Azman, S.Hut menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan FGD ini untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan, seperti pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha pangan, serta unsur terkait lainnya.

“Hal ini akan menghasilkan perspektif yang lebih luas dan komprehensif terkait isu cadangan pangan kemudian masukan diperoleh untuk menyempurnakan rancangan qanun, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih relevan dan efektif,” jelas Azman.

Ia menambahkan dalam konteks penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, FGD memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat segera menghasilkan rancangan Qanun yang dapat memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Nagan Raya,” pungkas Kadis DKPP, Azman.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai “Draft Outline Naskah Akademik Rancangan Qanun Cadangan Pangan Kabupaten Nagan Raya” yang disampaikan oleh tiga orang tenaga ahli dari Universitas Syiah Kuala, yaitu Prof. Dr. Ir. Sabaruddin, M.Agr.Sc., Dr. Muhammad Sayuthi, dan Ir. Syahrial.

FGD ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, perwakilan Bulog Cabang Meulaboh, BPS Kabupaten Nagan Raya serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru