Ini Tampang Faisal Kanit Provost salah Satu Polsek Polres di Aceh Timur Bawa Sabu 555,80 Gram

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 04:45 WIB

501,565 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Oknum Polisi berpangkat Aiptu, ditangkap gegara edarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Oknum Polisi itu bernama Faisal (45) tahun berpangkat Aiptu disebut sebut, Faisal merupakan personel Polres Aceh Timur sebagai PS. Kanit Provos Polsek Darul Ihsan, sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai kanit di Jajaran Polres Langsa.

Selain itu, Faisal diketahui pernah bertugas di Polres Langsa sebagai Kanit Narkotika, Polres Langsa .

Satres narkoba Polres Langsa, Polda Aceh, pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap Faisal oknum Polisi bertugas di Polres Aceh Timur Provinsi Aceh.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi, 1 (satu) paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Qing Shan warna hijau dengan berat keseluruhan *555,80 (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) Gram.*
1 (satu) plastik warna hitam.
1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.
1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha N-Max warna hitam, No Pol BL 3898 FV
Gampong, Matang Seulimeng Kecamatan, Langsa Barat (di pinggir jalan) Negara.

Penangkapan oknum polisi berpangkat Aipda Faisal, langsung dipimpin oleh Kasat
Resnarkoba Polres Langsa, AKP MULYADI, S.H., M.H.

Selanjutnya Faisal beserta Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD

Seperti diberitakan Media ini Kamis -18-9-2024.
Tim Satres narkoba Polres Langsa Provinsi Aceh, pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan dua oknum kurir sabu satu diantaranya disebut-sebut oknum polisi di Polres Aceh Timur Provinsi Aceh.

Atas kerja keras Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. LP/A/39/IX/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 September 2024.

Kedua pelaku yakni FSAL Bin ABDUL WAHAB umur 45 tahun. Pekerjaan Polri (PS. Kanit Provos Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur). Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat. AZ Bin ZAKARIA Umur 47 tahun, Wiraswasta. Alamat Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi:

– 1 (satu) paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Qing Shan warna hijau dengan berat keseluruhan 555,80 (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) Gram.
– 1 (satu) plastik warna hitam.
– 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.
– 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha N-Max warna hitam, No Pol BL 3898 FV Gp. Matang Seulimeng Kecamatan. Langsa Barat (di pinggir jalan) Senin tanggal 16 September 2024 pukul 20.30 Wib.

Baca Juga :  Polisi Sebut Ada Pertemuan Firli Bahuri dan SYL di Rumah Kertanegara 46

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kab. Aceh Timur, kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP MUL YADI, S.H., M.H melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” demikian sumber media ini di lokasi kejadian.

Sumber media ini juga yang melakukan investigasi kelapangan menyebutkan, “setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait target operasi, kemudian dilakukan penggerebekan di TKP di pinggir jalan Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat.

Di TKP berhasil di amankan 2 (dua) orang laki-laki sedang berada di pinggir jalan, saat dilakukan penggeledahan di bawah jok Sepeda motornya ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Sabu tersebut. Selanjutnya kedua orang Tersangka dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu AKP Mulyadi,.SH,.MH, yang di hubungi media ini Kamis 19 September 2024, “belum bisa memberikan keterangan resmi diminta kepada Wartawan tunggu relisnya aja, saat ini belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya lewat WhatsApp.(Ai)

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Ashfa, Anak Calon Walikota Langsa nomor urut 05 Fazlun Hasan menjadi Ketua Umum HIPMI PT UI 2024/2025
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:01 WIB

Aminullah-Isnaini Janji Haramkan Pungutan dan Permudah Izin untuk Investor di Banda Aceh

Senin, 18 November 2024 - 10:17 WIB

LSM Radar Aceh, Komut Bank Aceh Sudah Sesuai Aturan

Minggu, 17 November 2024 - 00:53 WIB

DPD Jawa Timur Kembali Dipimpin H Baso Juherman, 200 Ribu Kader DPD Bara JP Se-Jawa Timur Siap Menangkan Paslon Khofifah – Emil Di Pilgub Jatim 2024

Rabu, 13 November 2024 - 18:01 WIB

Dosen USM Sukses Tingkatkan Produksi Garam dengan Penerapan Teknologi Geomembran di Pulo Nasi Aceh Besar

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:43 WIB

RIBUAN MASSA DATANGI MEULIGOE WALI NANGGROE ACEH

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:27 WIB

Diduga Sekda Ogan Ilir Bermain Proyek Galian Ilegal Untuk Penimbunan Proyek Pembangunan Jembatan Tanjung Baru-Pring

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:17 WIB

Taqwaddin lantik Asylim Combih sebagai Ketua ICMI Aceh Singkil menjelang Banjir

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:27 WIB

Aceh Timur Bersatu Basmi Narkoba, 5,9 Gram Sabu Dimusnahkan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB

GAYO LUES

Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 16:24 WIB