slot preparation.lsrs.lu

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya MOU Kerja Sama Antar Instansi

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 17:20 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai instansi vertikal.

Penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Ahmad Mudlofar, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Djaka B.Wibisana, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Samhudi di ruang kerja Bupati Nagan Raya pada Kamis, 12 September 2024.

Dalam sambutannya Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan bahwa tujuan Kesepakatan Bersama adalah untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hal ini, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan” ujar Fitriany.

Pj Bupati Fitriany juga menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan bersama dan kerja sama yang terjalin serta menekankan pentingnya sinergi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sektor-sektor strategis melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Dengan adanya penandatanganan kerjasama itu, tidak hanya memperkuat hubungan antar lembaga, tetapi juga membuka peluang untuk berinovasi, berbagi sumber daya, dan menciptakan solusi-solusi baru yang lebih efektif,” sebut Pj Bupati Fitriany.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya juga mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya tentang Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong di Kabupaten Nagan Raya.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Wahidin dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan yang disaksikan oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.

Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antar instansi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mempercepat sertifikasi aset tanah gampong sebagai bagian dari upaya meningkatkan capaian sertifikasi lahan/tanah di Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, untuk percepatan penyelesaian batas gampong dengan pemanfaatan data spasial pertanahan serta penggunaan data pertanahan untuk penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pejabat terkait lainnya. (red )

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 17:01 WIB

Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru