DKPP Putuskan YF Anggota KIP Bener Meriah Tidak Melanggar Kode Etik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 19:40 WIB

50551 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Baranewsaceh.co – Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) akhirnya memutuskan terkait pelaporan terhadap salah seorang anggota komisioner KIP Bener Meriah yang diduga sebagai penerimaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di desa setempat. Namun berdasarkan hasil sidang yang di gelar hari ini kamis tanggal 03-08-2023. DKPP telah menyelenggarakan sidang putusan dengan nomor perkara 81-PKE-DKPP/V/2023 yang teradu YF sebagai anggota komisioner KIP Bener Meriah.

Dalam sidang putusan DKPP tersebut, anggota komisioner KIP Bener Meriah di nyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik, karena bantuan diusulkan oleh kepala kampung (Reje) bukan atas nama inisiatifnya sendiri.

YF juga tidak terbukti di dalam persidangan telah memasarkan jabatannya sebagai anggota komisioner KIP Bener meriah, dan DKPP menilai bantuan tersebut sebagai dampak covid 19 pada tahun 2021 dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya DKPP menegaskan dalam persidangan tersebut semua laporan pengaduan oleh pelapor ditolak keseluruhannya. Selanjutnya merehabilitasi nama baik atas nama Yusrizal faini sebagai anggota KIP Bener Meriah sejak putusan ini di bacakan.

DKPP juga menegaskan KIP Bener Meriah melaksanakan putusan ini paling lambat 7 hari serta DKPP meminta badan pengawas pemilihan umum untuk mengawasi Hasil putusan sidang DKPP.

Saat bersamaan juga di bacakan putusan empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (3/8/2023) pukul 14.00 WIB. Adapun perkara yang di maksud adalah sebagai berikut. (Hamdani)

1. Perkara No. 76-PKE-DKPP/V/2023
Teradu:
Ketua dan Anggota KPU Kab. Bondowoso
Kasubag Hukum dan SDM KPU Kab. Bondowoso

2. Perkara No. 79-PKE-DKPP/V/2023
Teradu:
Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Manokwari Selatan

3. Perkara No. 81-PKE-DKPP/V/2023
Teradu:
Anggota KIP Kab. Bener Meriah

4. Perkara No. 83-PKE-DKPP/V/2023
Teradu:
Ketua dan Anggota Bawaslu Prov. Maluku Utara.

Berita Terkait

Turnamen Futsal Out Door Semi Open Pemuda Desa Reje Guru, Segera Digelar
Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo
92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek
Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja
Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh
Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu
Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru