HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

KIP Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Cabup Dan Cawabup Tahun 2024.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:22 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

NAGAN RAYA : Menjelang Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya dalam tahapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2024. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Kegiatan tersebut berlangsung di aula Bapeda Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Rakor tersebut dihadiri Panwaslih, Kapolres, Kajari, Kakemenag, Kacabdin, Ketua Pengadilan, KP2KP, Balai Kemasyarakatan, berlangsung di Aula Bappeda. Selasa 20 Agustus 2024.

Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala yang disampaikan melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Adam Sani,SH M.H, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini merupakan rapat koordinasi menghadapi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya pada 27 sampai 29 Agustus mendatang.

“Hari ini merupakan rapat koordinasi dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Aceh kita harus melaksanakan sesuai qanun Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” katanya.

Kata dia, dalam pendaftaran Bakal Calon kepala daerah nantinya itu sesuai dari rujukan dasar hukum pada Juknis pencalonan, juga tidak telepas dari PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan yang ada dalam tahapan penyelenggaraan sesuai UU No 17 tahun 2024.

Adam Sani menyebutkan, berdasarkan tahapan tersebut merujuk pada juknis KIP Aceh, dengan Pengumuman pada 24 – 26 Agustus dan pendaftaran pada 27 – 29 Agustus.

“Setiap partai politik yang ingin mendaftarkan kandidat, kita membuka akses peluang melalui help desk di kantor KIP Nagan Raya nantinya,” ujar Adam Sani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Nagan Raya.

Ia berharap semua peserta calon kandidat lebih giat mendapatkan informasi dari KIP diantaranya bagaimana tata cara penyusunan terkait pencalonan. Salah satunya dari calon itu menyusun visi misi yang akan nantinya akan di verifikasi oleh KIP. ( red )

Berita Terkait

Kemenkum Aceh Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru DPP Partai Nusantara Aceh Periode 2026-2031
DPRK Nagan Raya Sampaikan Pendapat Banggar dan Pandangan Fraksi terhadap KUA-PPAS 2027
Petani Tiga Kecamatan Keluhkan Listrik Sering Padam, DTPHP Nagan Raya Diminta Cari Solusi
Listrik Kerap Padam, Ratusan Petani Nagan Raya Kecewa: Ketahanan Pangan Ikut Terganggu
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Peralatan Perikanan untuk Nelayan Babah Lueng Penulisan
Ketua TP-PKK Nagan Raya Terima Penghargaan Pelestari Tradisi Kuliner Aceh di ACF 2026
Pemindahan Dapur MBG Ke Sekolah Dinilai Perlu Di Kaji
Yayasan Putri Ratu Naraya Tolak Wacana Pengalihan SPPG ke Kantin Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:31 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Sebesar Rp5 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 19:23 WIB

MK Uji Masa Tunggu Eksekusi Putusan PTUN, Pemohon Persoalkan Tenggat hingga 90 Hari

Selasa, 15 September 2026 - 19:15 WIB

Sikap Santai di Balik Pencopotan Jabatan: Purbaya Pasrah pada Hak Prerogatif Presiden

Selasa, 15 September 2026 - 19:09 WIB

Purbaya Sampaikan Pidato Singkat Saat Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan ke Suahasil Nazara

Selasa, 15 September 2026 - 18:38 WIB

KPK Geledah Perizinan HGB di Bogor, 20 Koper Uang Tunai Disita dan 17 Pejabat Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 18:35 WIB

Delapan Tersangka Skandal Suap HGB Bogor Ditahan KPK, Termasuk Tokoh Politik dan Petinggi Properti

Selasa, 15 September 2026 - 05:43 WIB

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Berita Terbaru