Sekda Nagan Raya Ardimartha menyampaikan presentasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:54 WIB

50718 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, menyampaikan presentasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Banda Aceh, pada Selasa 06 Agustus 2024.

Presentasi ini merupakan rangkaian dari tahapan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).

Dalam acara presentasi itu, Sekda Ardimartha, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi beserta jajaran Diskominfo lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dimulai dengan penayangan video berdurasi 3 menit, yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekda Ardimartha mengenai berbagai inovasi dan strategi dalam pengelolaan layanan informasi publik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sepanjang tahun 2023.

“Kami telah melakukan beberapa inovasi, antara lain penggunaan TV informasi di unit pelayanan publik seperti di Dinas Dukcapil, penyediaan informasi pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan bimbingan teknis kepada PPID di tingkat gampong, penggunaan platform media sosial, dan penyediaan portal open data,” ujar Sekda.

Selain itu, Sekda juga memaparkan strategi pengelolaan dan pengembangan layanan informasi publik untuk tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Ketua KIA, Arman Fauzi, mengapresiasi perubahan dan perkembangan signifikan yang telah dilakukan oleh tim PPID Kabupaten Nagan Raya.

“Saya melihat adanya perubahan dan perkembangan dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya, berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Pak Sekda tadi,” kata Arman.

Arman juga menyebutkan bahwa Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu daerah yang fokus dalam penyebarluasan informasi publik, mulai dari dikeluarkannya surat edaran bupati hingga optimalisasi fungsi PPID di level desa.

Arman menambahkan bahwa Kabupaten Nagan Raya berhasil masuk dalam tahapan presentasi oleh pimpinan badan publik dalam rangkaian evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024.

“Saya berharap Pemkab Nagan Raya dapat lebih meningkatkan perencanaan pengembangan keterbukaan informasi tahun 2025, termasuk dalam hal program, kebijakan (regulasi), penganggaran, serta strategi sosialisasi penyebarluasan informasi publik,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Nagan Raya, Nila Kasma, yang juga merupakan PPID utama, mengungkapkan bahwa dari semua kabupaten/kota di Aceh, Nagan Raya merupakan salah satu daerah yang masuk dalam tahapan presentasi.

“Sesuai surat dari KIA, dari 23 kabupaten/kota, hanya 11 daerah yang berhasil masuk tahap presentasi, dan Nagan Raya adalah salah satunya,” jelas Nila Kasma.

Ia optimis bahwa tahun ini Nagan Raya dapat kembali meraih peringkat terbaik seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dalam kategori informatif.

“Harapannya, Kabupaten Nagan Raya kembali meraih kategori informatif,” tutup Nila Kasma. ( red )

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
TRK Bupati Nagan Raya Mengunakan Roda Dua Menuju Desa Pedalaman Di Seunagan Timur.
Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
TRK – Sayang Komitmen Terhadap Pemerataan Pembangunan di Seluruh Kecamatan.
TRK Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Batalion TP 856 Satria Bumi Sakti

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 01:04 WIB

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18 WIB

Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:40 WIB

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Berita Terbaru