Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Analisis Rekening dan Transaksi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 04:26 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Bareskrim Polri saat ini juga tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa fokus yang ditangani pihaknya saat ini yakni menganalisa rekening milik Panji Gumilang.

“Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya,” ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Selanjutnya, Whisnu menambahkan, pihaknya baru akan mulai menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

“(Nantinya) Baru pemanggilan saksi-saksi,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait dengan kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji sebelumnya dilaporkan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama. Pengembangan kasus kemudian berlanjut dengan temuan pidana baru, yakni dugaan penyebaran berita bohong.

Terkini, Panji Gumilang diduga terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang seperti yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

Menanggapi hal tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan TPPU tersebut.

“Masih proses,” ujar Whisnu saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).

Mahfud sebelumnya menyampaikan dugaan TPPU Panji Gumilang sudah diberikan ke Bareskrim Polri dalam bentuk laporan terkait dengan ratusan rekening yang dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Saat ini, Whisnu menambahkan pihaknya masih mendalami laporan analisis rekening tersebut yang diberikan Mahfud MD.

“Masih didalami,” ucapnya.

(PMJ)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB