JAKARTA | Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyebutkan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menjadi pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu.
Lucky mengatakan, selain PBB yang besar ke Pemda Indramayu, Ponpes Al Zaytun juga membayar listrik yang mencapai ratusan juta rupiah. Kendati demikian ia tidak menyebutkan berapa besaran PBB dari Ponpes Al Zaytun.
“Al-Zaytun pembayar PBB terbesar, kan bayarnya ke Pemda Indramayu. Bayar listriknya seratus berapa juta, Rp 170 jutaan, kan gitu,” ujar Lucky kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).
Lucky menambahkan, dirinya mengetahui hal tersebut dikarenakan sempat berbincang dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, mengenai besarnya tanah dan bangunannya.
“Sayapun sempat nanya ‘Syekh ini Masjid gede banget, bagus, berapa ini bangunnya? Belum lagi tanah tanahnya ribuan hektar’,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Lucky yang tiba di Bareskrim Polri hari ini Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 09.43 WIB dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang. “Jadi hari ini saya datang ke Mabes Polri memenuhi panggilan,” ujar Lucky kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).
“Panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Surat itu jam 10 hari ini di Mabes Polri,” imbuhnya. (PMJ)