Partai PAS Jangan Terjebak Mendukung Wanita Jadi Pemimpin, Fatwa Abu Mudi Tidak Boleh Dilangkahi

HW

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 09:08 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co Banda Aceh – Baru-baru ini Partai Adil Sejahtera (PAS) menerima pendaftaran salah seorang perempuan sebagai calon walikota Banda Aceh dikantor Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Banda Aceh, Minggu (21/7). Penerimaan salah seorang perempuan sebagai calon walikota menunjukkan bahwa partai PAS tersebut telah terjebak dalam pandangan yang membatasi peran perempuan dalam kepemimpinan. Langkah ini juga telah bertentangan ayat-ayat Al-Qur’an yang melarang perempuan jadi pemimpin dan juga telah melangkahi fatwa ulama karismatik aceh yaitu Syeikh Tgk. H. Hasanul Basri (abu mudi).

Abu Mudi juga sudah menerangkan seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin (kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa. Bahkan sudah dijelaskan Abu Mudi sebagai ulama yang harus kita pedoman sudah tertulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya. Jadi, jangan sampai karena keinginan dan hasrat kekuasaan menggunakan banyak cara untuk tetap ingi jadi pemimpin.

Abu Mudi juga menegaskan dalam penjelasannya bahwa: “Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Itu jelas-jelas merupakan ayat Al Qur’an. “Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pih salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah (perempuan kalau mencalonkan diri sebagai pemimpin sudah berbuat dosa, karena perbuatan yang dilakukan tidak sah dalam hukum agama. Dipilih juga oleh orang yang memilih juga ikut melakukan kesalahan, dosa. Dilantik, orang yang melantik ikut berdosa. Setelah dilantik dan sah jadi pemimpin, itu lebih bermaslah lagi)”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada partai-partai politik di Banda Aceh untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon pemimpin dalam Pilkada. Menurutnya Abu Mudi, “memilih perempuan sebagai pemimpin melanggar ketentuan Al-Qur’an”. Meminta kepada partai politik di Banda Aceh untuk tidak memilih perempuan yang ikut diusung sebagai pemimpin karena ini melanggar ketentuan Al-Qur’an.

Partai PAS telah mengambil langkah kurang tepat untuk menerima bakal calon walikota yang statusnya perempuan jelas-jelas melanggar dalam ketetapan Allah dalam Al-Qur’an yang melarang kaum perempuan jadi pemimpin. keputusan mereka untuk menerima salah seorang perempuan sebagai calon walikota Banda Aceh tentu menjadi perdebatan ditengah masyarakat karena perempuan tidak boleh jadi peemimpin.

Partai PAS, yang memiliki basis keulamaan yang kuat mereka juga harus mempertimbangkan dinamika sosial, budaya, agama dan hukum yang berlaku. seharusnya partai PAS yang notaben dalam kepengurusan adalah ulama semua seyogyanya menghargai pendapat abu mudi yang tidak membolehkan kaum perempuan jadi pemimpin.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis
Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo
Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara
Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur
Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS

Minggu, 7 September 2025 - 15:13 WIB

Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif

Jumat, 5 September 2025 - 21:30 WIB

H. Ali Basrah Dukung Penuh Pengembangan Universitas Gunung Leuser

Kamis, 4 September 2025 - 16:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai Berjalan Penuh Keharmonisan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Sabtu, 13 Sep 2025 - 18:51 WIB

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB