Pj Gubernur Aceh Hadiri OMP Summit 2024: Implementasi di Aceh sudah Sesuai Arahan Presiden

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:34 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah saat mengikuti Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) Summit 2024 dengan tema Powering Spatial Development in The Era of Transilition di The St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024. (Foto: Humas BPPA)

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah hadir pada kegiatan Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) Summit 2024 dengan tema Powering Spatial Development in The Era of Transilition di The St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya menyebutkan, pelaksanaan kegiatan satu peta sudah berjalan selama 8 tahun dimulai sejak tahun 2016 melalui Perpres 9 tahun 2016, kemudian diperbaharui dengan Perpres 23 tahun 2021. Dalam kebijakan satu peta ini terdiri dari 151 peta tematik, 23 Kementerian Lembaga, dan 38 Provinsi menjadi bagian dari rencana aksi kebijakan satu peta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Airlangga menyampaikan, kebijakan satu peta ini mencakup empat tahapan kegiatan utama yaitu kompilasi dan integrasi yang dikoordinasikan oleh BIG.

Kemudian, sinkronisasi yang dilakukan Kementerian Perekonomian serta berbagai data dan informasi geospasial yang dikoordinasikan juga oleh BIG. Beberapa produk kebijakan satu peta sudah dimanfaatkan oleh K/L dan Pemerintah daerah, seperti perbaikan rencana tata ruang, penyusunan rencana detail tata ruang, penyusunan rencana induk pembangunan ekonomi kawasan, serta perbaikan tata kelola perizinan dan upaya penyelesaian tumpangtindih lahan.

\”Dengan melihat pentingnya kebijakan satu peta, saya memandang kebijakan ini perlu dibahas terkait dengan capaian kemajuan dan pelaksanaan ke depan,\” kata Menko Airlangga.

Adapun Menko Airlangga Hartarto berharap, rakernas ini dapat merumuskan strategi pencapaian target, kebijakan satu peta, perkembangan implementasi, dan penyelesaian ketidaksesuan pemanfaatan ruang, serta arah kebijakan dalam implementasi kebijakan satu peta setelah 2024.

\”Rakernas ini ada tiga agenda, yaitu pertama terkait dengan kemajuan pelaksanan kebijakan satu peta. Kedua, pelaksanaan penyelesaian ketidaksesuain pemanfaatan ruang. Agenda ketiga, rekomendasi keberhasilan kebijakan satu peta pasca 2024,\” jelas Menko.

Sementara, Pj Gubernur Aceh mengatakan, adapun implementasi Kebijakan Satu Peta atau OMP di Aceh telah dilakukan bersama dengan Pemerintah Pusat terhadap beberapa program utama meliputi kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan berbagi pakai yang menghasilkan enam manfaat.

\”Adapun manfaat pertama yakni, perencanaan tata ruang, pengelolaan sumberdaya alam, perencanaan pembangunan berkelanjutan, manajemen pengurangan resiko bencana, penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan, dan pembangunan ekonomi digital,\” ujar Pj Bustami Hamzah.

Bustami juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah Aceh menggunakan enam elemen lainnya untuk implementasi kebijakan satu peta di Aceh, seperti elemen kebijakan, kelembagaan, SDM, standar data, dan teknologi yang diharapkan sesuai dengan harapan pemerintah pusat dan juga kepentingan di Aceh.

\”Saat ini, Pemerintah Aceh melalui UPTD Statistik pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh juga telah menyediakan aplikasi berbasis open source yang digunakan untuk menyebarluaskan data dan informasi geospasial yakni www.geoportal.acehprov.go.id. dan begitu pula untuk penyediaan katalog, map service, serta data geospasial sudah dapat diakses oleh publik,\” ujarnya.

Pj juga menjelaskan, saat ini Geoportal Aceh memiliki basis penyimpanan filebase dan telah menerapkan KUGI dan Metadata dalam proses produksi data dan informasi geospasial. Jumlah data yang ada di geoportal berjumlah 186 data dengan rincian 92 data telah dipublikasikan dan 94 data akan dilakukan perbaikam sesuai Standar Data KUGI dan Metadata.

\”Selain itu, Pemerintah Aceh saat ini juga telah memiliki Peraturan Gubernur Aceh Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Aceh (JIGA) dengan Pembina Data, Bappeda Aceh, Walidata, Diskominsa Aceh, Walidata Pendukung, Kepala SKPA, dan Produsen Data oleh SKPA,\” jelas Pj Gubernur.

Sebelumnya, percepatan pelaksanaan OMP merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial, serta dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang.

Kebijakan Satu Peta tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

“Pemanfaatan Kebijakan Satu Peta adalah dukungan untuk perbaikan kualitas rencana tata ruang, mendukung dalam percepatan penetapan batas daerah, serta mendukung dalam masterplan pengembangan beberapa kawasan di Indonesia,” ungkap Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Sekretaris Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Susiwijono Moegiarso.

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan 34 Provinsi serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup Informasi Geospasial Tematik (IGT) Perencanaan Ruang, Status, Potensi, Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan, dan Kemaritiman.

Hadir mendampingi Pj Gubernur Aceh, Kepala Biro Umum Setda Aceh, T Adi Darma, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, serta Kepala UPTD Statistik, Sayid Azhari.

 

 

Berita Terkait

Publik Dukung Reformasi Polri Secara Menyeluruh
Anwar Yusuf, S.H.,M.H : Penunjukan Agus Kliwir Sebagai Ketua SMSI Wujud Kepercayaan Besar
Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh
Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban
Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:39 WIB

Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari

Rabu, 17 September 2025 - 18:04 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Rabu, 17 September 2025 - 11:55 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Berita Terbaru